Demo Bawaslu, Warga Minta RJ-JR Didiskualifikasi
SAUMLAKI, Siwalimanews – Kisruh dugaan tindak pidana money politik yang diduga dilakukan pasangan calon Ricky Jauwerissa-Juliana Katarina Ratuanak makin memanas. Pasalnya sampai saat ini belum ada kepastian terhadap kasus tersebut.
Hal ini membuat puluhan warga yang tergabung didalam Forum Cinta Tanimbar melakukan demonstrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tak hanya orasi, pendemo juga membakar ban di depan Kantor Bawaslu sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan tindak pidana money politik yang diduga dilakukan oleh paslon 03 itu.
Salah satu orator, Nikolas Besitimur menyebutkan fakta dan bukti OTT di Kamar 105 Hotel Galaksi merupakan bukti yang tak bisa dibantah.
“Ketua Bawaslu Tanimbar sendiri yang menangkap pelaku yang diduga sebagai tim paslon 03, Ricky Jauwerissa dan Julian Katarina Ratuanak di hotel 105 Hotel Galaksi tepatnya pukul 00.45 WIT tengah malam pada tanggal 26 lalu. Karena itu bukti dan fakta yang ada telah memenuhi unsur sebuah pelanggaran Pilkada Tanimbar,” ujarnya.
Baca Juga: LAWAMENA Silaturahmi dengan Raja se-Pulau AmbonKata dia, Ketua Bawaslu yang langsung ke TKP dan mengambil barang bukti dan juga terduga pelaku yang merupakan tim sukses Paslon Ricky Jauwerissa dan Juliana Ratuanak.
“Saya sendiri juga telah diperiksa oleh pihak Gakkumdu. Kemudian pelaku juga sudah mengaku di Polres kalau dia tim sukses Ricky Jauwerissa dan uang Rp94.500.000 sebenarnya total Rp100 juta, namun telah digunakan Rp5.500.000 untuk membayar warga dengan nominal satu orang 3 ratus ribu,” ungkap Besitimur
Namun anehnya kata Besitimur, pihak Ricky Jauwerissa memainkan isu bahwa razia kamar 105 itu tak memenuhi unsur.
Untuk itu, mereka berharap, Bawaslu Tanimbar segera merekomendasi ke Bawaslu RI dan juga KPU agar mendiskualifikasi paslon 03 karena telah melakukan pelanggaran.
Sementara itu Korlap Pendemo, Andres Luturyali menegaskan, jika pelanggaran yang terjadi akibat lemahnya Pengawasan Bawaslu Tanimbar.
Mereka mengajukan dua tuntutan kepada Bawaslu yaitu, pertama, Bawaslu segera merekomendasikan pemberhentian perhitungan suara tingkat kecamatan yang berlangsung di Kantor KPU Tanimbar.
Kedua, segera rekomendasi diskualifikasi terhadap pasangan calon nomor urut 3, Ricky Jauwerissa-Juliana Katarina Ratuanak.
Mereka mengancam akan bermalam di depan Kantor Bawaslu sampai pihaknya mendapatkan jawaban pasti dalam kasus ini.
Mereka menduga, kasus money politik bukan hanya di Hotel Galaksi namun juga di sejumlah desa yang ada di Tanimbar, sehingga integritas Bawaslu harus dipertahankan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanimbar, Mathias Alubwaman mengungkapkan pihaknya sementara berproses, dan hasil pemeriksaan akan disampaikan.
“Sementara berproses dan akan kami sampaikan jika semua pemeriksaan telah selesai. Kami dibatasi waktu. Untuk itu berikan waktu untuk kami bekerja dan kami pastikan akan bekerja sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku,” pintanya.
Sementara itu ketua Divisi penanganan perkara dan sengketa pemilu, Indra Pormes mengaku, pihaknya akan mengumumkan hasil pemeriksaan kasus dugaan money politik tersebut.
Sebelumnya di Larat, saat diwawancarai Siwalima, Selasa (26/11), Pormes mengaku kasus tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil. (S-26)
Tinggalkan Balasan