Deklarasi Kampanye Damai Pilkada di Buru Digelar
NAMLEA, Siwalimanes – KPU Kabupaten Buru menggelar deklarasi kampanye damai di alun-alun Bupolo, Kota Namlea, Selasa (24/9).
Deklarasi kampanye damai tersebut bertujuan untuk menciptakan Pilkada damai yang diperuntukan kepada seluruh masyarakat, khususnya para relawan pendukung masing-masing pasangan calon.
Hadir dalam deklarasi, Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat, Kapolres Buru, AKBP, Sulastri Sukidjang, Bawaslu Buru, para pimpinan parpol, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan undangan lain.
Deklarasi kampanye damai diikuti oleh 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Paslon nomor urut 1 Muhamad Daniel Rigan dan Harjo Udanto Abukasim, Paslon nomor urut 2. Ikram Umasugi dan Sudarmo, Paslon nomor urut 3 Abd. Aziz Hentihu dan Gadis Siti Nadia Umasugi. Paslon nomor urut 4 Amustafa Besan dan Hamsa Buton.
Dalam deklarasi kampanye damai, pasangan calon bersama-sama membacakan naskah deklarasi yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah.
Baca Juga: Deklarasi Kampanye, Jeffry: Damai Harga MatiKetua KPU, Walid Aziz dalam sambutannya mengatakan, KPU dan jajarannya telah berkomitmen melaksanakan Pilkada 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. “Kami telah berkomitmen untuk melaksanakan Pilkada Buru tanpa money politic, dan melaksanakan Pilkada seseuai Undang-undang berlaku,” ujar Walid.
Walid juga berpesan kepada seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati agar dalam memimkat hati pemilih tidak menjatuhkan dan merendahkan lawan politik, tapi harus menonjolkan program kerja.(S-15)
Tinggalkan Balasan