BAHASA asing merupakan salah satu bahasa yang penting untuk dipelajari dan dimanfaatkan dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu pemanfaatan bahasa asing adalah mengembangkan bahasa Indonesia demi kepentingan pembangunan nasional dan sebagai sumber kosakata dan istilah dalam bahasa Indonesia. Hal tersebut menjadikan bahasa asing sebagai bahasa pendukung bahasa Indonesia karena memiliki posisi yang strategis untuk membantu posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang harus diutamakan. Namun, kenyataannya adalah bahasa asing makin menggeser posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa yang wajib diutamakan. Hal tersebut tentu menimbulkan dampak yang negatif bagi perkembangan bahasa Indonesia.

Kemajuan teknologi saat ini merupakan salah satu tantangan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara karena bahasa asing makin memengaruhi posisi dan keberadaannya. Dari semua bahasa asing, bahasa Inggris merupakan bahasa yang sering digunakan dan sering tertukar posisinya dengan bahasa Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan maraknya penggunaan bahasa asing di ruang publik. Misalnya, ruang publik Kota Ambon marak dengan penggunaan bahasa asing seperti Ambon City of Music, I Love Ambon, dan Underpass Sudirman. Selain itu, beberapa tempat wisata lebih memilih menggunakan bahasa Inggris, seperti welcome to dan I Love You serta penamaan ruangan seperti meeting room, receptionist, in, dan out masih sering digunakan sehingga posisi bahasa Inggris makin kuat. Sebaliknya, posisi bahasa Indonesia makin tergeser.

Tidak hanya itu, generasi muda saat ini lebih senang menggunakan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia. Contohnya, mereka lebih menggunakan bahasa Inggris, seperti upload, caption, link, dan download, jika dibanding dengan kosakata bahasa Indonesianya. Lebih lanjut, kosakata seperti which is, at least, dan prefer sering digunakan generasi muda saat mereka melakukan diskusi di Youtube dan siniar (podcast). Hal tersebut menjadikan generasi muda makin tidak mengetahui kaidah-kaidah dalam bahasa Indonesia. Ketidaktahuan dan ketidaksadaran generasi muda dalam menggunakan bahasa Indonesia makin memunculkan kekhawatiran terkikisnya bahasa Indonesia yang baik dan benar. Padahal, peranan generasi muda sangat penting untuk menjaga posisi dan keberadaan bahasa Indonesia di era digital saat ini karena  kemampuan  dan wawasan yang lebih mumpuni.

Dari fenomena-fenomena bahasa Inggris yang makin marak digunakan, bahasa Inggris juga memiliki dampak yang positif terhadap bahasa Indonesia. Bahasa Inggris yang merupakan bahasa resmi internasional menuntut setiap masyarakat, utamanya generasi muda untuk menguasai bahasa tersebut agar dapat melakukan interaksi dengan kebudayaan-kebudayaan yang lain. Selain itu, kemampuan berbahasa Inggris dapat membuka banyak peluang dan meningkatkan karier setiap orang. Seseorang yang memiliki kemampuan dalam menggunakan berbagai bahasa (multilingual) menjadi salah satu keunggulan dalam berkomunikasi dan mendapatkan pengetahuan serta pengalaman yang lebih banyak jika dibandingkan dengan seseorang yang tidak menguasai bahasa Inggris. Selain itu, dampak positif yang lain dari bahasa Inggris adalah  kosakatanya dapat dimanfaatkan untuk menjadi sumber istilah dalam bahasa Indonesia. Kosakata atau istilah-istilah yang tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, dapat memakai kosakata atau istilah-istilah dari bahasa Inggris  melalui penyerapan.

Penyerapan istilah-istilah dalam bahasa Indonesia tidak hanya dilakukan dari bahasa Inggris, tetapi ada beberapa bahasa yang diserap, seperti bahasa Sansekerta, bahasa Belanda, bahasa Portugis, dan bahasa Arab. Contohnya, istilah lokakarya dibentuk loka– ‘tempat’ dan karya ‘kerja’ yang diserap dari bahasa Sanskerta loka– ‘tempat’ dan kārya ‘yang harus dikerjakan atau dilaksanakan, pekerjaan’, ‘tugas’, dan ‘tindakan keagamaan’. Selain itu, ada kosakata yang diserap dari bahasa Portugis, seperti  banco ‘bangku’, boneca ‘boneka’, dan bandaeira ‘bendera’. Selanjutnya, pengaruh bahasa Belanda terjadi dalam setiap berbagai bidang. Istilah yang digunakan sebagian besar adalah istilah berbahasa Belanda, seperti amateur ‘amatir’ dan handdoek ‘handuk’. Selain itu, istilah drive thru dari bahasa Inggris yang diserap menjadi layanan tanpa turun (lantatur), ada juga siaran pers yang diambil dari kosakata press release.

Baca Juga: Kenali Tanda dan Gejala Batuk Darah Serta Penanganan Awalnya

Dari berbagai penyerapan  tersebut, tentunya bahasa asing  menyumbangkan berbagai kosakata dan istilah dalam  bahasa Indonesia sehingga jumlahnya makin bertambah. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminuddin Aziz dalam artikel “Eksistensi Bahasa Indonesia di Tengah Ancaman Bahasa Asing dan Bahasa Gaul” mengatakan bahwa maraknya penggunaan bahasa gaul dan bahasa asing bukanlah ancaman bagi bahasa Indonesia. Sebaliknya, bahasa gaul dan bahasa asing dapat diserap menjadi sebuah kosakata atau istilah baru dan menambah jumlah kosakata dan istilah dalam bahasa Indonesia (12 Maret 2021. Diakses pada 25 Juni 2024. https://ditsmp.kemdikbud.go.id/eksistensi-bahasa-indonesia-di-tengah-ancaman-bahasa-asing-dan-bahasa-gaul/).

Dengan demikian, bahasa Indonesia makin diperkuat posisinya dengan adanya bahasa asing. Untuk membedakan posisi kedua bahasa tersebut, tiap-tiap bahasa memiliki kedudukan dan fungsinya. Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa fungsi bahasa asing adalah sebagai sarana pendukung antarbangsa, sarana pendukung penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta sumber pengembangan bahasa Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dijelaskan bahwa tujuan bahasa asing untuk mendukung kemampuan berbahasa peserta asing dan sebagai bahasa pengantar khusus dalam satuan pendidikan yang mendidik warga negara asing. Dari penjelasan tersebut, bahasa asing pun bukan sebagai bahasa pengantar dalam penyampaian pendidikan, melainkan bahasa asing sebagai bahasa untuk mendukung bahasa Indonesia dan hanya digunakan untuk mata pelajaran atau mata kuliah terkait bahasa asing, kecuali ada beberapa pengajar yang tidak menguasai bahasa Indonesia dengan lancar. Selain itu, menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) dijelaskan bahwa pemerintah memfasilitasi setiap masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan kompetensinya dalam rangka peningkatan daya saing bangsa. Oleh karena itu, setiap masyarakat, khususnya generasi muda memiliki kesempatan untuk mempelajari bahasa asing agar kemampuan berbahasa asingnya makin meningkatkan. Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut, masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa bahasa Indonesia sangat terbuka dengan bahasa asing. Namun, masyarakat juga harus memahami posisi antara bahasa Indonesia dan bahasa asing sangat berbeda. Bahasa asing berkedudukan sebagai bahasa pendukung yang harus memperkuat bahasa Indonesia dengan menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dapat diperhitungkan di mata dunia sehingga status bahasa Indonesia makin diketahui dan disadari oleh masyarakat, khususnya generasi muda saat ini.

Dapat dipahami bahwa bahasa asing tidak bertentangan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Bahasa asing memiliki tugas sebagai bahasa pendukung bahasa Indonesia agar posisi bahasa Indonesia tetap kuat sebagai tuan rumah di negara sendiri. Oleh karena itu, bahasa Indonesia tetap wajib diprioritaskan meskipun bahasa asing memiliki kedudukan penting dan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan bahasa Indonesia. Oleh: Rara Rezky Setiawati, S.S. Staf Teknis Kantor Bahasa Provinsi Maluku. (*)