AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku belum menerbitkan surat edaran libur nasional dan cuti bersama tahun 2024

Padahal tinggal satu pekan lagi, masyarakat akan memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

“Senin depan kita sudah terbitkan surat edaran cuti bersama Natal dan Tahun Baru,” kata Penjabat Sekda Maluku Syuryadi Sabirin ketika dikonfirmasi Siwalima, Jumat (13/12)

Menurutnya, pemprov Maluku saat ini sementara melakukan finalisasi terhadap kebijakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru.

“Libur/cuti bersama Natal dan Tahun Baru tetap mengikuti keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri PAN-RB dan Menteri Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Baca Juga: Eks Gubernur Diduga Kuasai Sejumlah Aset Daerah

Dikatakan, surat edaran tersebut kata Sekda akan berlaku bagi lembaga pemerintahan maupun swasta selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Karena cuti itu kita tindaklanjuti dari SK tiga menteri maka berlaku untuk pemerintah dan swasta,” tegasnya.

Untuk itu ia berharap ASN dan pegawai swasta yang akan merencanakan liburan natal dan tahun baru bersabar hingga diterbitkannya surat edaran dimaksud.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, libur nasional Hari Raya Natal 2024 jatuh pada Rabu 25 Desember, sementara, cuti bersama Natal 2024 akan jatuh pada Kamis 26 Desember. (S-20)