Cuaca Buruk, Tiga Kapal Pelni tak Berlayar
AMBON, Siwalimanews – Cuaca buruk dan tingginya gelombang di perairan Maluku, membuat PT Pelni Cabang Ambon menunda keberangkatan beberapa kapal.
Kepala Operasional PT Pelni Ambon, M Assagaff kepada wartawan kemarin menjelaskan, dari beberapa kapal perintis yang ada di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, tiga kapal diantaranya, Sabuk 103, Sabuk 106 dan Sabuk 71 masih dilarang berlayar.
“Cuaca dari 3 hari yang lalu sampai saat ini, itu masih ada warning dari BMKG, dan diteruskan dari KSOP ke pihak Pelni dan kita teruskan ke Kapal-kapal. Jadi ada tiga kapal yang sampai sekarang masih berlindung di Teluk Ambon,”jelasnya.
Terkait kapan kapal-kapal tersebut akan kembali beroperasi, Assagaff mengatakan, tergantung dari pihak nahkoda dan disetujui oleh KSOP.
“Jadi nanti pada operasinya, mereka tetap menggunakan jadwal sebelumnya. Beberapa hari ini, masyarakat yang datang mereka melihat pengumuman, dan mereka pulang, soal kepastian kapan, kita sudah jelaskan seperti itu. Jadi mohon masyarakat bisa mengerti karena ini untuk keselamatan kita semua,” tandasnya.
Baca Juga: Pelayanan Publik Berbasis Digital DitingkatkanPeringatan Dini
Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika Stasiun Meteorologi Maritim Ambon mengeluarkan peringatan dini yang berlaku tanggal 15-17 Mei.
Pada Senin (15/5) hujan sedang hingga lebat yang disertai petir atau angin kencang sesaat berpeluang terjadi di Kota Ambon, Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru dan Kepulauan Tanimbar.
Selanjutnya, Selasa (16/5) hujan sedang hingga lebat disertai petir atau angin kebcang sesaat berpeluang terjadi di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan, Maluku Tengah dan Kepulauan Aru.
Berikutnya, Rabu (17/5) hujan sedang hingga lebat disertai petir atau angin kencang sesaat berpeluang terjadi di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru dan Buru Selatan. (S-25)
Tinggalkan Balasan