Cek Perkembangan Irigasi Bubi, Besok Kuasa Hukum Temui Dirkrimsus

AMBON, Siwalimanews – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku, telah memberi jaminan, akan mulai melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek irigasi Air bubi di Kabupaten SBT, setelah selesai liburan Idul Ftri.
Karenanya, tim kuasa hukum pelapor kasus ini, maka direncanakan besok, Rabu (9/4) akan menemui Direktur Reserse dan Kriminal Khusus untuk mempertanyakan perkembangan dan janjinya untuk mengusut kasus ini.
“Kami belum mendapatkan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus ini. Rencananya besok, Rabu (9/5), kami baru akan mengkonfirmasi kembali ke pihak krimsus untuk mintai perkembangan dan sekaligus mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Perkembangan seperti apa akan kami sampaikan,” ungkap kuasa hukum pelapor Muhamad Gurium, kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (8/4).
Menurut Gurium, pihaknya terus berharap agar Polda Maluku dalam hal ini Ditkrimsus tetap konsisten dalam menangani kasus ini.
“Kami hanya minta pihak krimsus untuk tetap konsisten dalam penanganan kasus ini, mengingat sudah banyak laporan yang seakan-akan berjalan di tempat. Sebagai kuasa hukum, kami akan terus mengawal proses ini dan memeriksa perkembangan kasus setiap hari jika diperlukan,” janjinya.
Baca Juga: Respon Cepat Gubernur Selesaikan Bentrok di Seram UtaraIa berharap, proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan cepat untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Diketahui proyek Irigasi Bubi di Kabupaten SBT yang pekerjaannya mangkrak, resmi dilaporkan ke Polda Maluku, Senin (17/3). Laporan dugaan tindak pidana korupsi ini dilakukan oleh Ketua Lembaga Nanaku Maluku Usman Bugis, dan Ketua LSM Rumah Muda Anti Korupsi Fadel Rumakat, didampingi kuasa hukum mereka Muhamad Gurium.
Mereka melaporkan proyek senilai Rp226,9 miliar yang dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Maluku, dengan terlapor PT Gunakarya Basuki KSO sebagai kontraktor dan Kepala BWS Maluku.(S-25)
Tinggalkan Balasan