NAMLEA, Siwalimanews – Guna mencegah adanya potensi tindak pidana pemilihan kepala daerah serentak tahun ini, maka Bawaslu Buru menggelar rapat koordinasi sentra Gakkumdu.

Rakor yang digelar pada salah satu hotel di Kota Namlea, Jumat (23/8) dibuka oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Epsus Kliong Tomhisa.

Tomhisa saat membuka kegiatan itu mengatakan, saat ini telah berjalan tahapan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati, maka Bawaslu memandang perlu menyelenggarakan rakor sentra Gakkumdu.

“Tentu ini diharapkan bagi teman-teman pimpinan kecamatan dalam menghadapi seluruh proses tahapan pilkada ini, yang mana kita tahu bahwa regulasi aturannya sedikit berbeda dengan saat pileg dan pilpres kemarin,” ucapnya.

Untuk aturan yang dibicarakan saat ini kata Tomhisa, yakni putusan Mahkamah Konstitusi  yang membuat dua putusan dengan masing-masing bernomor 60/PUU-XXII/2024 yang berisikan tentang syarat partai untuk bisa mengusung kandidat serta putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal batas usia minimal calon kepala daerah.

Baca Juga: Bawaslu Desak Dukcapil Percepat Pencetakan KTP

“Apalagi beberapa hari belakangan ini ada sedikit produk hukum yang memang tentu berpengaruh kepada beberapa aturan KPU terkait dengan tahapan pilkada itu sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan menyamakan persepsi panwascam dalam melakukan penanganan pelanggaran di pilkada tahun ini.

“Teman-teman tahu persis, bahwa pilkada pasti punya masalah dan pasti ada laporan. Lain lapor lain, sehingga sangat diharapkan bagi teman-teman untuk kita memahami betul regulasi. Baik undang-undang maupun PKPU dan peraturan Bawaslu dalam kaitan penanganan pelanggaran itu sendiri,” pintanya.

Untuk itu, Tomhisa berharap, sebagai pengawas pemilu, panwas harus mempunyai pegangan tersebut, agar dapat merespon maslah dengan cepat dan baik.

“Ketika ada temuan, laporan dan informasi awal ada, perlu dilakukan penelusuran dengan baik, sehingga setiap ada masalah itu mendapatkan penanganan dengan baik, sehingga apa yang menjadi harapan publik itu, kita pengawas pemilu bisa lakukan yang terbaik,” tandasnya.

Ia berharap, para peserta rakor ini dapat serius mengikutinya, sehingga materi yang diberikan para narasumber dapat dimengerti.

“Saya harap teman-teman bisa serius dan bisa bertanya kepada narasumber, karena ada hal-hal yang butuh didiskusikan bersama,” harapnya.(S-15)