Citra kepolisian dimata masyarakat khususnya di Kota Tual belakangan ini menjadi terganggu, Polri yang memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat tercoreng dengan tindakan peristiwa bentrok yang terjadi antara Personel Polres Tual dan Brimob BKO.

Walaupun bentrok tersebut telah diselesaikan dengan damai, namun bukan berarti otak pemicu bentrok tersebut dibiarkan bebas. Apalagi nama institusi Polri telah tercoreng dengan kejadian itu..

Karena itu, Komisi I DPRD Maluku meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menindak tegas dalang bentrok antara Polres Tual dengan Brimob.

Permintaan Komisi I DPRD Maluku merupakan hal yang penting, karena sangat disayangkan kejadian bentrok tersebut terjadi dan telah mencoreng Polri yang selama ini dijaga sebagai institusi yang bertugas memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

Kapolda memang harus mengusut hingga tuntas kejadian itu, termasuk menjatuhkan sanksi kepada oknum yang menjadi dalang bentrok sehingga ada efek jera dan harus ada penegakan hukum terhadap anggota yang menjadi dalang dari bentrok itu.

Konflik internal dalam satu tubuh korps bhayangkara, tidak boleh disepelekan dengan hanya meminta maaf, tetapi evaluasi secara menyeluruh harus dilakukan termasuk bagi para komandan satuan yang anggotanya terlibat bentrok.

Karena jika konflik seperti ini terjadi lagi, maka tingkat kepercayaan masyarakat pada instansi Polri pasti menurun, sehingga penindakan harus ada supaya tidak ada konflik serupa yang terjadi dikemudian hari lagi

Kita memberikan apresiasi karena masalah bentrok tersebut telah diselesaikan dengan baik dan saling memaafkan. Dengan harapan masalah seperti ini jangan terjadi lagi.

Di Sisi yang lain publik juga mengharapkan untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik, dalam penegakan hukum maupun memelihara kondisi keamanan, ketertiban dalam masyarakat.

Mental para anggota juga diharapkan bisa bersikap dewasa dalam menjaga sikap dan menjadikan bentrok tersebut sebagai pelajaran yang tidak akan terulang kembali. Di Sisi yang lain, Polres maupun Brimob dan lembaga-lembaga terkait lainnya terutama dengan masyarakat, untuk tetap membangun sinergitas yang baik, sehingga kehadiran polisi khusus terkait peristiwa ini memberikan dampak dan manfaat besar bagi masyarakat. Dimana Polri diberikan kewenangan oleh undang-undang sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Sekali lagi publik berharap dengan insiden ini hendaknya menjadikan pengalaman yang sangat berharga yang tidak terulang kembali sekaligus dapat menjalankan tugasnya dengan baik.(*)