Catut Nama IMM dan PERMAHI, Kubu La Galep Terancam Dipolisikan
AMBON, Siwalimanews – Surat ijin permintaan aksi yang diajukan sekelompok orang mengatasnamakan DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum (PERMAHI) Ambon dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon diduga ilegal.
Aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Pulau Ambon, langsung bersikap dan melakukan pertemuan dengan pimpinan IMM dan Permahi Ambon. Pertemuan berlangsung di ruang ruang kerja Kasat Intelkam Polresta Pulau Ambon, Rabu (6/5)
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Cabang IMM Ambon Arjun Booy dan Ketua PERMAHI Ambon Rizki Gunawan itu, dijelaskan soal adanya rencana aksi mengatasnamakan IMM dan PERMAHI yang dilaksanakan, Jumat (7/6) besok.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Jane Luhukay menjelaskan, dari pertemuan itu, ada kesepakatan apabila PERMAHI versi Yunasril La Galeb akan melakukan aksi, maka Ketua PERMAHI Rizki Gunawan dan Ketua IMM Kota Ambon Arjun Booy akan menempuh jalur hukum.
“Dari hasil penggalangan Ketua IMM dan Ketua PERMAHI akan nengkonsilidasi semua anggota IMM untuk tidak melakukan aksi pada, Jumat ( 7/6) esok,” jelas Ipda Jane dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (6/6).
Baca Juga: Lewerissa Dorong Penguatan Pemahaman Investasi di MalukuSelain itu kata Ipda Jane, nantinya pada , Jumat (7/6), Ketua IMM dan Ketua PERMAHI akan mengundang media untuk membuat konferensi pers dalam rangkaian menangkal Isu-isu provokatif mengatasnamakan OKP atau Etnis tertentu yang dapat menganggu situasi kamtibmas di Kotak Ambon dan sekitarnya.
“Ketua PERMAHI dan Ketua IMM akan melakukan pendekatan kepada pihak PERMAHI ilegal untuk tidak melakukan aksi dan pro kepada kepolisian untuk sama-sama menjaga kamtibmas di Kota Ambon,” tulis Ipda Jane dalam rilisnya.
Sementara itu lanjut Ipda Jane, satuan Intelkam Polresta Pulau Ambon akan melakukan penggalangan dengan Yunasril La Galeb, karena tidak jelas keberadaan di PERMAHI.
Bahkan untuk memastikan mengatasnakam IMM dan PERMAHI itu ilegal, Ketua PERMAHI dan Ketua IMM telah membuat testimo dalam bentuk vidio singkat mendukung pihak kepolisian untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas.(S-10)
Tinggalkan Balasan