Camat Diduga Arahkan Kades Dukung SMS-GES
NAMROLE, Siwalimanews – Camat Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan, Masri Mamulati diduga mengarahkan Kepala Desa, BPD, KPM, KPMD dan Kader Posyandu di Desa Biloro untuk mengamankan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES)
Arahan camat yang terekam dalam video berdurasi delapan menit tujuh detik itu, kini sudah beredar luas.
Dalam video yang diterima Siwalima, Jumat (09/10) terlihat camat yang didampingi Kepala Desa Biliro Sirajudin Longa sedang memimpin rapat di malam hari.
Di awal video itu, camat menjelaskan, yang dilakukan saat itu merupakan rapat koordinasi yang terkait dengan teknis pelaksanaan akuntabilitas tupoksi masing-masing yang ada pada APBDes.
Kemudian camat pun menjelaskan, rapat yang dilakukan akan berujung pada sebuah kajian teknis terkait dengan Surat Edaran Menteri Desa, yaitu terkait dengan program 500 masker yang diperuntukkan lewat anggaran Dana Desa dan bantuan dari dermawan yang khusus dispesifikasi masuk mulai dari anak umur 4 tahun ke atas.
Baca Juga: Plt Direktur RSUD Haulussy Harus Maksimal Bekerja“Dan prosesi data ini juga bagian dari formulasi buku induk desa sehingga ini secara administrasi terinstal semua penduduk desa yang ada di desa masing-masing,” kata camat.
Namun, pada menit 01.20 detik, tiba-tiba camat memerintahkan semua peserta rapat yang hadir untuk segera mengumpulkan handphone yang memiliki kamera.
Atas perintah camat itu, terlihat perekam video yang telah melakukan perekaman secara diam-diam sejak awal rapat pun turut mengumpulkan handphonenya di depan tanpa mematikan proses perekaman, sehingga hanya terdengar suara pembicaraan hingga pada menit 02.10 detik, camat memulai pembicaraannya.
Tapi, tanpa sepengetahuan camat, rekaman itu masih berlanjut dan kemudian diambil oleh pemilik handphone lagi dan mengarahkan kamera ke camat yang asyik berbicara.
“Terkait sadar atau tidak sadar perangkat desa, BPD, KPM, KPMD yang mendapatkan insentif dari Alokasi Dana Desa maupun DD, itu tetap mengacuh pada sebuah sistem komando,” kata camat.
Camat menjelaskan, sesuai arahan bupati, semua pihak yang mendapatkan insentif dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa harus tertib mengamankan kepentingan pemimpin.
“Yang pertama bahwa katong semua berada dalam satu police dalam konteks pengamanan kepentingan, bahwa dalam tertib administrasi maupun tertib loyalitas, semua mengacuh pada 1 komando sesuai arahan Pak Bupati, bahwa salah satu angka presentasi untuk mendapatkan peta blok masing-masing kekuatan pada momentum 2020 tanggal 9, maka semua yang memiliki insentif dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa itu tetap tertib dan patuh pada kepentingan policy untuk mengamankan kepentingan-kepentingan pemimpin yang di atas. Itu pertama,” tandas camat.
Camat mengancam akan memberhentikan perangkat desa maupun BPD yang tidak bermain di luar policy. “Kalaupun nanti ada temuan, beta sebagai camat lewat PP 43 akan merekomendasikan buat kepala desa untuk segera memasukkan nama-nama untuk beta kasih rekomendasi pemberhentian. Baik BPD, beta akan eksekusi lewat pak Bupati, bahwa ada yang coba-coba mau main diluar dari policy pengamanan kepentingan, maka tidak segan-segan untuk beta eksekusi,” tegasnya.
Selain itu, camat mengarahkan setiap KPMD dan KPM untuk mendata setiap penduduk desa di setiap desa di Kecamatan Kepala Madan agar bisa diketahui peta jumlah dukungan masyarakat kepada SMS-GES maupun kepada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya.
“Yang ketiga, terkait dengan validasi data kependudukan, maka disitu ada salah satu item, yaitu ketika Bapak Ibu KPMD, KPM maupun BPD maupun perangkat desa, tapi fokusnya adalah KPM dan KPMD, ketika validasi data setiap rumah, maka disitu akan dilakukan observasi, peninjauan langsung untuk mengetahui dimana yang tidak mendukung Bunda (Safitri), maka disitu ada titik simpul cross check. Ada di lembaran ini nantinya bapak ibu bisa cross check sehingga sesuai dengan komitmen bahwa kita bisa tahu peta kekuatan untuk Bunda berapa, yang lain berapa untuk Desa Biloro,” kata camat.
Terlihat seseorang di samping kanan camat yang belum diketahui nama dan jabatannya menjelaskan, secara detail cara pengisian data kependudukan yang akan dipakai untuk mendeteksi kekuatan pasangan SMS-GES dan kedua pasangan calon lainnya.
Sementara, Camat Kepala Madan, Masri Mamulati yang dihubungi melalui pesan singkat dan pesan WhatsApp, Jumat (9/10) tak direspon. Teleponnya pun tak bisa dihubungi.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Umar Alkatiri yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, mengaku belum mengetahui informasi soal arahan yang dilakukan camat untuk mendukung Safitri. “Mohon maaf beta belum mendapat info ini, nanti beta cari tahu kebenaran info-info ini,” kata Alkatiri.
Ditanya soal video itu sudah beredar luas di media sosial facebook, yang diposting oleh dua orang tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Abdurrahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnusa, yakni Basir Mony melalui akun facebooknya bernama Basir Mony dan Helmy Lesbassa melalui akun facebooknya bernama Lesbassa Helmy Uous, Alkatiri mengatakan, dirinya akan konfirmasi ke Panwaslu Kecamatan.
“Iya, tapi sebelumnya beta harus konfirmasi ke beta pung Panwaslu Kecamatan Kepala Madan dulu, kalau info ini benar mereka akan segera menindak,” tuturnya.
Sementara Bupati Tagop Sudarsono yang dikonfirmasi melalui telepon seluler Jumat (9/10) malam malah balik bertanya ke wartawan. “Menurut ale bagaimana,” tanya Tagop.
Wartawan kembali menjelaskan, dalam video tersebut camat membawa-bawa namanya, Tagop kemudian menjelaskan, selaku Bupati yang juga kader PDIP memang mengarahkan, tetapi tidak untuk memilih calon si A atau si B. “Bupati PDIP, masa Bupati seng mengarahkan bagaimana, arahkan mayoritas, seng pernah minoritas,” paparnya.
Lanjut Tagop, dibutuhkan loyalitas, apalagi PDIP yang menghidupkan. “Yang terpenting itu loyalitas, kan PDIP yang menghidupkan,” paparnya. (S-35)
Tinggalkan Balasan