NAMROLE, Siwalimanews – Camat Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan, Masri Mamulati diduga me­ngarahkan Kepala Desa, BPD, KPM, KPMD dan Kader Posyandu di Desa Biloro untuk meng­amankan pasa­ngan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES)

Arahan camat yang terekam dalam video berdurasi delapan menit tujuh detik itu, kini sudah beredar luas.

Dalam video yang diterima Si­wa­lima, Jumat (09/10) terlihat ca­mat yang didampingi Kepala Desa Biliro Sirajudin Longa se­dang memimpin rapat di malam hari.

Di awal video itu, camat men­jelaskan, yang dilakukan saat itu merupakan rapat koordinasi yang terkait dengan teknis pelaksa­naan akuntabilitas tupoksi masing-masing yang ada pada APBDes.

Kemudian camat pun menje­laskan, rapat yang dilakukan akan berujung pada sebuah kajian teknis terkait dengan Surat Edaran Menteri Desa, yaitu terkait dengan program 500 masker yang diper­un­tukkan le­wat anggaran Dana Desa dan ban­tuan dari dermawan yang khusus dispesifikasi masuk mulai dari anak umur 4 tahun ke atas.

Baca Juga: Plt Direktur RSUD Haulussy Harus Maksimal Bekerja

“Dan prosesi data ini juga bagian dari formulasi buku induk desa se­hingga ini secara administrasi ter­instal semua penduduk desa yang ada di desa masing-masing,” kata camat.

Namun, pada menit 01.20 detik, tiba-tiba camat memerintahkan se­mua peserta rapat yang hadir untuk segera mengumpulkan hand­phone yang memiliki kamera.

Atas perintah camat itu, terlihat pe­rekam video yang telah melaku­kan perekaman secara diam-diam se­jak awal rapat pun turut meng­um­pulkan handphonenya di depan tanpa mema­tikan proses pereka­man, sehingga hanya terdengar suara pembicaraan hingga pada menit 02.10 detik, camat memulai pembicaraannya.

Tapi, tanpa sepengetahuan ca­mat, rekaman itu masih berlanjut dan kemudian diambil oleh pemilik hand­phone lagi dan mengarahkan kamera ke camat yang asyik ber­bicara.

“Terkait sadar atau tidak sadar perangkat desa, BPD, KPM, KPMD yang mendapatkan insentif dari Alokasi Dana Desa maupun DD, itu tetap mengacuh pada se­buah sistem komando,” kata camat.

Camat menjelaskan, sesuai arahan bupati, semua pihak yang menda­pat­kan insentif dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa harus tertib menga­man­kan kepentingan pemimpin.

“Yang pertama bahwa katong se­mua berada dalam satu police da­lam konteks pengamanan kepenti­ngan, bahwa dalam tertib admi­nistrasi mau­pun tertib loyalitas, se­mua mengacuh pada 1 komando sesuai arahan Pak Bupati, bahwa salah satu angka presentasi untuk mendapatkan peta blok masing-masing kekuatan pada momentum 2020 tanggal 9, maka se­mua yang memiliki insentif dari Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa itu te­tap tertib dan patuh pada ke­pentingan policy untuk meng­aman­kan kepenti­ngan-kepenti­ngan pemim­pin yang di atas. Itu pertama,” tandas camat.

Camat mengancam akan mem­ber­hentikan perangkat desa mau­pun BPD yang tidak bermain di luar policy. “Kalaupun nanti ada temuan, beta sebagai camat lewat PP 43 akan merekomendasikan buat ke­pala desa untuk segera mema­sukkan nama-nama untuk beta kasih rekomendasi pemberhen­tian. Baik BPD, beta akan eksekusi lewat pak Bupati, bahwa ada yang coba-coba mau main diluar dari policy pengamanan kepenti­ngan, maka tidak segan-segan untuk beta eksekusi,” tegasnya.

Selain itu, camat mengarahkan setiap KPMD dan KPM untuk men­data setiap penduduk desa di setiap desa di Kecamatan Kepala Madan agar bisa diketahui peta jumlah duku­ngan masyarakat kepada SMS-GES maupun kepada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya.

“Yang ketiga, terkait dengan validasi data kependudukan, maka disitu ada salah satu item, yaitu ke­tika Bapak Ibu KPMD, KPM maupun BPD maupun perangkat desa, tapi fokusnya adalah KPM dan KPMD, ketika validasi data setiap rumah, maka disitu akan dilakukan obser­vasi, peninjauan langsung untuk mengetahui dimana yang tidak  mendukung Bunda (Safitri), maka disitu ada titik simpul cross check. Ada di lembaran ini nantinya bapak ibu bisa cross check sehingga se­suai dengan komitmen bahwa kita bisa tahu peta kekuatan untuk Bun­da berapa, yang lain berapa untuk Desa Biloro,” kata camat.

Terlihat seseorang di samping ka­nan camat yang belum diketahui nama dan jabatannya menjelas­kan, secara detail cara pengisian data kependu­du­­kan yang akan dipakai untuk men­de­teksi kekuatan pasangan SMS-GES dan kedua pasangan calon lainnya.

Sementara, Camat Kepala Ma­dan, Masri Mamulati yang dihubungi melalui pesan singkat dan pesan WhatsApp, Jumat (9/10) tak dires­pon. Teleponnya pun tak bisa dihubungi.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabu­paten Buru Selatan, Umar Alkatiri yang dihubungi melalui pesan Whats­App, mengaku belum menge­ta­hui informasi soal arahan yang dilakukan camat untuk mendukung Safitri. “Mohon maaf beta belum mendapat info ini, nanti beta cari tahu kebenaran info-info ini,” kata Alkatiri.

Ditanya soal video itu sudah ber­edar luas di media sosial face­book, yang diposting oleh dua orang tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bu­pati Nomor Urut 2, Abdurrahman Sou­lisa-Elisa Ferianto Lesnusa, yakni Basir Mony melalui akun face­booknya bernama Basir Mony dan Helmy Lesbassa melalui akun facebo­ok­nya bernama Lesbassa Helmy Uous, Alkatiri mengatakan, dirinya akan konfirmasi ke Panwaslu Kecamatan.

“Iya, tapi sebelumnya beta harus konfirmasi ke beta pung Panwaslu Kecamatan Kepala Madan dulu, kalau info ini benar mereka akan segera menindak,” tuturnya.

Sementara Bupati Tagop Sudar­sono yang dikonfirmasi melalui te­lepon seluler Jumat (9/10) malam malah balik bertanya ke wartawan. “Menurut ale bagaimana,” tanya Tagop.

Wartawan kembali menjelas­kan, dalam video tersebut camat mem­bawa-bawa namanya, Tagop kemu­dian menjelas­kan, selaku Bupati yang juga kader PDIP memang meng­arahkan, tetapi tidak untuk memilih calon si A atau si B. “Bupati PDIP, masa Bupati seng mengarahkan ba­gai­mana, arah­kan mayoritas, seng pernah minoritas,” paparnya.

Lanjut Tagop, dibutuhkan loya­litas, apalagi PDIP yang menghi­dupkan. “Yang terpenting itu loyali­tas, kan PDIP yang menghi­dupkan,” paparnya. (S-35)