Camat dan Kades Miliki Peran Cegah Stunting
KETUA TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Timur, Ny. Yulia Missa Kaliobas mengatakan,Camat dan Kepala Desa mempunyai peran yang sangat besar dalam pencegahan stunting, karena mereka juga adalah Tim Pencepatan Penurunan Stunting di tingkat kecamatan dan desa.
Diharapkan, ketika dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten juga melibatkan Camat dan Kepala Desa pada lokus stunting.
Demikian diungkapkan Keliobas dalam arahannya saat Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BAPPEDA SBT, kemarin.
Keliobas juga mengharapkan kepada pimpinan OPD agar lebih serius dalam mengatasi stunting, sebab stunting bukan hanya ditangani dari sisi kesehatan saja namun banyak hal juga yang dapat menyebabkan stunting sehingga intervensi sensitif dan spesifik harus terus dilaksanakan.
Penjabat Sekda Kabupaten SBT, Mirnawati Derlen mengatakan, sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah untuk percepatan penurunan stunting dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan 2030, melalui pencapaian target nasional prevalensi stunting yang diukur pada anak berusia di bawah 5 tahun.
Baca Juga: Pemkab Gelar Sosialisasi Core Values ASN Berakhlak“Kita perlu terus menguatkan konvergensi dan komitmen kita bersama, salah satunya melalui kegiatan rapat koordinasi ini,” katanya.
Rakor TPPS ini bertujuan untuk mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan bersama selama ini;
Termasuk yang sedang berlangsung saat ini di 15 kecamatan yang telah dilaunching oleh Bupati SBT pada tanggal 3 Juni 2024, yakni Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di 248 Posyandu yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur. (S-27)
Tinggalkan Balasan