Burhanuddin Mutasi Sejumlah Jaksa di Maluku
AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Agung kembali melakukan rotasi. Kali ini sekitar 180 jaksa terotasi, beberapa diantaranya masuk dan keluar dari Maluku.
Sebagaimana dikutip laman resmi Kejagung yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 dan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
Mereka yang dimutasi keluar dan masuk Maluku yakni, Muhammad Hasan Pakaja, Kepala Kejaksaan Negeri Buru di Namlea dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam di Pagar Alam menggantikan Adrianus Notanubun yang merupakan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Selain Muhamad Hazan dan Adrianus Notanubun, Ariyanto Novindra yang sebelumnya merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang, menjadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Sementara, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta (Anggota Satuan Tugas) menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon menggantikan Taufik, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu.
Baca Juga: Distribusi Logistik Terkendala, KPU-Bawaslu Temui KapoldaSementara itu Kasi Penkum dan Humas Kejati yang dikonfirmasi Siwalima, Selasa (13/8) melalui sambungan teleponnya mengakui adanya pergantian tersebut.
“Benar ada beberapa pimpinan Kejati hingga Kejari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dirotasi. Salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri Namlea Kabupaten Buru, Muhammad Hasan Pakaja menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam di Pagar Alam.
Sementara penggantinya yakni Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku, Adrianus Notanubun, “ Akui Ardy. (S-26)
Tinggalkan Balasan