NAMLEA, Siwalimanews – Bupati Buru terpilih Ikram Umasugi, mengajak Mentri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk berkunjung ke Negeri Bupolo.

Wakil Ketua DPC PKB Buru Djalil Mukaddar menjelaskan, ajakan itu disampaikan bupati terpilih Ikram Umasugi langsung di hadapan Menteri Kehutanan saat keduanya bertemu langsung di ruang kerja Menhut  di Gedung Manggala Wanabakti, Gelora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

“Bupati terpilih pak Ikram Umasugi yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Buru telah bertemu pak Menhut Raja Juli Antoni dan membicarakan beberapa hal terkait dengan pembangunan di Kabupaten Buru,” ujar Mukaddar kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (30/1) malam.

Ajakan itu kata Mukaddar, mendapat respon positif, bahkan disanggupi oleh Menhut, yang mana telah disepakati Menhut akan berkunjung ke Buru .

“Sudah disepakati oleh Menhut, bahwa akan segera berkunjung ke Buru setelah Ikram Umasugi dilantik sebagai Bupati,” beber Mukaddar .

Baca Juga: Ririmasse Dukung Latuconsina Pimpin KONI Maluku

Menurut Mukaddar, selain ajakan untuk berkunjung ke Buru, dalam pertemuan keduanya juga beberapa poin penting yang disampaikan Ikram Umasugi, diantaranya, Kemneterian kehutanan diminta terlibat dalam penanaman dan pelestarian hutan mangrove di kawasan pesisir Pantai Teluk Namlea hingga Teluk Kayeli.

Ikram Umasugi juga minta keterlibatan pemerintah pusat dalam melihat kebakaran hutan Kayu Putih, baik milik pemda maupun milik masyrakat di Buru yang masih saja terjadi sepanjang tahun serta minta Kemenhut  mengevaluasi segala bentuk perusahaan HPH yang beroperasi di Buru agar para pemegang izin ini wajib memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Hal-hal penting yang harus dipatuhi pemegang izin HPH diantaranya, pelestarian hutan, kepentingan sosial masyarakat adat dan kepentingn pendidikan dan lain sebagainya yang menyangkut hajat hidup masyarakat yang bergantung pada kawasan hutan wilayah sekitarnya,” beber Mukaddar.

Mukaddar mengaku, dalam pertemuan itu, Ikram Umasugi juga meminta restu pemerintah pusat melalui Menhut, agar sejumlah hutan produksi di Kabupaten Buru dapat dikonversi untuk dijadikan lahan pertanian tanaman pangan, perkebunan , peternakan dan lahan holtikultura.(S-15)