DOBO, Siwalimanews – Bupati Aru, Johan Gonga minta kepada Kapolres Aru AKBP. Dwi Baktiar Rivai, untuk menindak dan menangkap aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Aru yang kedapatan mabuk saat jam kantor.

Permintaan bupati itu disampaikan saat membuka rapat koordinasi daerah pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosrk) 2022 dan pencanangan desa cantik, di gedung kesenian Sita Kena Dobo, Selasa (4/10).

Penindakan ini perlu diambil kata bupati, sebab banyak laporan yang diterima dan dengar olehnya, bahwa ada ASN yang mabuk-mabukan saat jam kantor.

“Pa Kapolres saya minta agar mereka ASN yang mabuk-mabukan saat jam kantor ditindak dan ditahan,” pinta bupati.

Bupati menegaskan, laporan tentang ASN yang mabuk ini, kebanyakan pada Dinas Pencatatan Sipil, dimana para pegawainya, mabuk dan pulang sesuka hatinya, sementara jam kantor masih berjalan.

Baca Juga: Timsel Sekda Maluku Diduga Bohongi Publik

“Walaupun mereka SK dari kementerian, tapi itu atas usulan bupati, sehingga jika tidak jelas saya usulkan untuk dicopot,” tegas bupati.

Bupati juga mengingatkan para camat yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan benar, maka tidak segan-segan juga diberhentikan dan copot dari jabatan.

“Saya tidak akan main-main dengan ASN yang tidak bisa bekerja dengan baik dan benar, sekali lagi saya akan copot jabatan dari mereka. Pembinaan terus dilakukan, namun tidak ada perubahan sehingga tahun ini dan kedepannya, jika ada, maka sudah pasti akan dicopot dari jabatan mereka. (S-11)