BUPATI Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas kembali melantik dan pengambilan sumpah terhadap delapan Pejabat Kepada Pemerintah Negeri, dan 18 Kepala Pemerintah Negeri/Administratif persiapan. Pelantikan berdasarkan surat keputusan bupati Seram Bagian Timur nomor 325 tahun 2024 yang bertempat di Amarsekaru, Kecematan Pulau Gorom. Rabu (18/9).

Pejabat KPN masing-masing yakni KPN Waru M. Syarif Kilbaren, Ne­geri Solan, Abubakar Sidik Ulialan­tutin, Negeri Werinama, Endang Sofyan Lesiain, Negeri Urung Ibra­him M. Wokas, Negeri Ondor M. Jas­min Kelilauw. Pengukuhan ne­geri perpanjang dua tahun yakni,  Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Kiandarat Abdul Rajak Weul Arta­fela, Negeri Effa Ahmad Sugit Ruma­keffing, dan Negeri Amarsekaru Imran Nur Keliobas.

Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Adminstratif Persiapan yakni Ke­pala Negeri ADM persiapan Kilmuda Buya Saleh Lulang, Kepala Negeri Administratif Persiapan Air Amar­watu Muhammad Taha Rumakway, Kepala Negeri ADM Persiapan Kilwouw Amarwatu Muhammad Jasman Rumakway, Kepala Administratif Persiapan Kinali Kataloka, Ishaka Rumata, Kepala   Negeri Administratif Persiapan Kota Haji Kataloka Rahma Tuhuteru.

Selanjutnya, Kepala Negeri Administratif Persiapan Bitau Winaro Kataloka Ramla Tuhuteru, Kepala Negeri ADM Persiapan Amar Sera Jusman Rumaday, Kepala Negeri Administratif Persiapan Lalan Mat­lean Muh. Idris Serkanasa, Kepala Negeri Administratif Persiapan Inlomin Jhon Lulang, Kepala Negeri Administratif Persiapan Derek Sik-Sik Ahmad Keliwawa, Kepala Negeri ADM Persiapan Kilurat Abdurab Keliobas, Kepala Negeri Administratif Persiapan Arouw Pancalan Abdullah Hulis- Hulis.

Sementara, Kepala Negeri Administratif Persiapan Wawasa Ibrahim Keliata, Kepala Negeri Adminstratif Persiapan Kilyaur Nurmi Rumalean, Kepala Negeri Administratif Persia­pan Namalomin Moh.Yamin Ruma­lutur, Kepala Negeri Adminstratif Persiapan Maar Slamet Kelian, Ke­pala Negeri ADM Persiapan Tanah Baru Musniati Rumbara, dan Kepala Negeri Adm Administratif  Persiapan Kampung Jawa  Adiwauw Keliobas.

Baca Juga: Maupula: BBM Masih Aman di MBD

Bupati dalam sambutannya me­ngatakan, untuk pelantikan ini sekitar 70 lebih, namun karena kita belum mendapat izin resmi dari Mentri Dalam Negeri atau Mendagri terkait dengan berakhirnya masa jabatan bupati selaku salah satu calon wakil gubernur propinsi Maluku sehingga yang lain kita pending dan Insa Allah dalam waktu dekat ini dilakukan pelantikan

“Jadi jangan berkecil hati Insa Allah besok atau lusa kalau surat keputusan atau persetujuan dari Mendagri ini sudah turun sebelum cuti tanggal 25 saya bisa berbuat pe­lantikan terhadap pejabat yang belum dilantik. Tapi Insa Allah saya sudah pastikan bahwa segera di lantik, tidak ada persoalan,” tandas bupati.

Menurutnya, memang konsekuen dari pelantikan ini bukan terlalu berat bicara kemudian bukan dides dari sebagai calon wakil gubernur Ma­luku. Justru dirinya mohon penger­tian dari semua pada kesempatan yang cukup bagus ini, tak lupa ingin sampaikan kepada yang baru saja dilantik dan di kukuhkan tugas dari enam menjadi delapan tahun.

“Sesuai dengan peraturan peme­rintah nomor 43 tahun 2014 perubahan peraturan pemerintah 47 tahun 2015, sebagai pelaksanaan undang- undang nomor 6 tentang desa tahun 2014. Dan kemudian perubahan kedua atas UU nomor 6 maka penambahan itu UU Nomor 3 tahun 2024, sehingga pejabat kepala desa, kepala desa yang massanya jembatan enam tahun ditambah menjadi delapan tahun,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada saudara yang hari ini dikukuhkan dan dilantik agar tetap menjaga kepercayaan rakyat yang diberikan dengan baik.

Dan untuk Pejabat Pemerintah Negeri Adminstratif persiapan dari 18 ini kata Bupati, saya berharap nanti setelah ini Camat, Pemdes untuk lakukan pembinaan dan pengelolaan dana desa dengan baik. Dana desa yang disiapkan oleh pemerintah daerah 30 juta itu satu desa, dan kemudian nanti pemoto­ngan dari desa Induk. Sekda tolong dikontrol untuk bagaimana tentang inflasi APBD kepada APBDes harus siap semua.

“Mudah- mudahan pengelolaan ini secara baik, sehingga 6 bulan ke­depan pemerintah daerah segera ben­tuk tim evaluasi terhadap pelak­sa­naan tugas- tugas di Desa persiapan.  Dan kita dorong percepat desa defenitif, dan ini merupakan tanggungjawab Pejabat Pemerintah Negeri Administratif desa persiapan, agar kelola dana ini dengan baik atur masyarakat dengan baik,” pinta bupati. (S-27)