BPS: IPM Maluku Naik Tipis 0,89 Persen
AMBON, Siwalimanews – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Maluku tahun 2024 mencapai 73,40, meningkat 0,65 poin (0,89 persen) dibandingkan tahun sebelumnya (72,75).
“Selama 2020–2024, IPM Maluku rata-rata meningkat sebesar 0,71 persen per tahun,” terang Kepala BPS Maluku Maritje Pattiwaellapia dalam rilis yang diterima Siwalima, kemarin.
Dikatakan peningkatan IPM 2024 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir pada tahun 2024 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 70,68 tahun, meningkat 0,23 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya.
Lenjutnya pada dimensi pengetahuan, harapan lama sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun meningkat 0,01 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dari 14,08 menjadi 14,09 tahun.
Baca Juga: Kolaborasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan“Sedangkan rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas meningkat 0,06 tahun, dari 10,20 tahun menjadi 10,26 tahun pada tahun 2024,” terangnya.
Menurutnya, dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) meningkat 406 ribu rupiah (4,38 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Diakuinya IPM di Maluku terus mengalami kemajuan dengan berada di level “tinggi”. Selama 2020–2024.
“IPM Maluku rata-rata meningkat sebesar 0,71 persen per tahun, dari 71,34 pada tahun 2020 menjadi 73,40 pada tahun 2024,” ujarnya.
Diakui peningkatan IPM tahun 2024 didukung oleh semua dimensi penyusunnya.
Indikator Rata-rata Lama Sekolah (RLS) menjadi satu-satunya indikator yang mengalami percepatan pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari 0,10 persen menjadi 0,59 persen.
Sementara Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH) pertumbuhannya sedikit melambat, dari 0,41 persen menjadi 0,33 persen.
“Demikian juga Harapan Lama Sekolah (HLS) pertumbuhannya juga melambat dari 0,57 persen menjadi 0,07 persen, dan Pengeluaran Riil per Kapita dari 4,53 persen menjadi 4,38 persen,” tandasnya. (S-09)
Tinggalkan Balasan