BULA, Siwalimanews – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seram Bagian Timur menargetkan pembuatan 1.210 sertifikat tanah bagi warga di Kecamatan Bula Barat, Kilmury, dan Werinama.

“Kegiatan ini sudah berjalan sejak awal tahun dan mudah-mudahan di akhir Agustus tahun 2024 dari total 1.210 sertifikat sesuai target kami,” ungkap Kepala BPN SBT Juliana Jolanda Salhuteru ketika dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Kamis (11/7).

Ia mengaku saat ini BPN terus menyelesaikan program strategis nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diadakan oleh Kementerian Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Target ini sendiri dilakukan untuk warga di Desa Hoti, dan Jembatan Basah, Kecamatan Bula Barat, kemudian Desa Kilbon Kway, Desa Kilmury, dan Desa Selor di Kecamatan Kilmury.

Sementara Desa Batuasa, Desa Gusalaut, Desa Osong, serta Desa Tumn di Kecamatan Werinama ada 10 desa dan target kami untuk pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) pada akhir Agustus 2024.

Baca Juga: Komisi I Sayangkan Sikap Penjabat Walikota Ganti KPN Hative Besar

Lanjutnya, sesuai data BPN, untuk desa Gusalaut kurang lebih 187 sertifikat, Desa Batuasa 210, dan macam macam. Kilmury hanya 55 sertifikat, Kilbon Kway 37 sertifikat.

“Awalnya ditargetkan satu desa mungkin 100 sertifikat tetapi pada saat dalam perkembangannya kan juga berbeda,” ujarnya.

Ia mengaku, untuk desa lain belum bisa mau rilis jumlahnya berapa, karena masih dalam tahapan untuk penyelesaian sampai dengan akhir Agustus.

“Tetapi secara total 1.210 sertifikat yang nanti tahun 2024 untuk Kabupaten Seram Bagian Timur. PTSL saja kegiatan retribusi lahan seperti tahun lalu itu di Desa Tansi Ambon, dan mudah-mudahan kedepan retribusi ada lagi selain dari program strategis PTSL nanti masuk lagi,” terangnya.

Salhuteru menjelaskan, untuk desa-desa yang lain akan disesuaikan dengan roadmitnya, PTSL sudah berjalan sejak  pada 2017 hampir tujuh tahun. Jadi memang sebagian besar desa di Kecamatan Siwalalat sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

“Kita belum tahu juga untuk tahun depan nanti setelah penetapan lokasi baru kita bisa fix di desa yang mana,” tandasnya.

Ia menargetkan di tahun 2025 nanti semua masyarakat sudah memiliki sertifikat atas tanah masing-masing.(S-27)