AMBON, Siwalimanews – Untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi para penyelanggara pemilu, maka BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (11/1) mengaku, penjajakan ini dilakukan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilu di Maluku.

“BPJS menjamin perlindungan kesehatan terhadap penyakit dan kematian dari petugas Bawaslu. Dengan itu kita berkoordinasi dengan Bawaslu, karena kami ingin memastikan perlindungan kesehatan melalui skrinning riwayat kesehatan dan memastikan keaktifkan peserta yang merupakan petugas pengawas pemilu dapat terjamin,” jelasnya.

Skrinning riwayat kesehatan ini kata Assagaff, dilakukan satu kali dalam setahun kepada setiap peserta BPJS Kesehatan yang berusia diatas 15 tahun. Hal ini bisa dilakukan melalui website skrinning yang mana setelah petugas Bawaslu selesai melakukan skrinning riwayat kesehatan, dan memiliki risiko penyakit, maka diharapkan agar mereka melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, Andi Muhammad Dahrul Muluk berharap, skrinning riwayat kesehatan dapat diisi sebelum terselenggaranya pemilu 2024.

Baca Juga: JPU Tuntut Hukuman Mati, Hakim Vonis Nahumarury 20 Tahun Bui

“Bagi daerah yang terkendala internet, skrinning riwayat kesehatan bisa diisi secara manual, nanti diserahkan ke pihak BPJS Kesehatan, kemudian akan dilakukan  input data pada website skrinning,”ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Maluku Subair mengaku, skrinning kesehatan merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan, karena itu untuk memastikan bahwa petugas pengawas pemilu, baik provinsi maupun yang ada di seluruh kabupaten/kota di Maluku sehat.

“Terima kasih kepada BPJS atas koordinasi terkait implementasi surat edaran bersama tentang pelaksanaan skrinning riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi Bawaslu. Ini juga masuk dalam agenda pembahasan bersama Mendagri hari ini,” tandas Subair.

Senada dengan Subair, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datim, Astuti Usman berharap, para petugas di daerah untuk memperhatikan hal ini dengan mengakses website skrinning riwayat kesehatan.

Hal ini disampaikan, mengingat beberapa daerah di kabupaten/kota, masih terkendala soal akses internet.(S-25)