AMBON, Siwalimanews – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, diingatkan agar tidak mengurangi kuota BBM khusus minyak tanah bagi Maluku.

Peringatan ini disampaikan anggota Komisi VII DPR Mercy Barends saat membuka kegiatan Sinergi BPH Migas dan DPR yang berlangsung di Santika Premiere Hotel, Kota Ambon, Jumat (13/9).

Barends menjelaskan, fakta yang ditemukan di Maluku, sering kali kuota minyak tanah terbatas, tetapi permintaan sangat banyak.

Kondisi ini tentunya membutuhkan perhatian serius dari BPH Migas untuk tidak mengurangi kuota BBM. khususnya minyak tanah bagi Maluku.

“Subsidi BBM khususnya minyak tanah selama ini hanya diperjuangkan oleh anggota Komisi VII asal Maluku dan Papua, karena mayoritas masyarakat kami masih menggunakan minyak tanah,” ungkap Barends.

Baca Juga: Mourits Tamaela dan Upulatu Nikijuluw  Ambil Alih Pimpinan  DPRD

Menurutnya, harus ada kebijakan afirmasi dari BPH Migas bagi Maluku. berkaitan dengan alokasi minyak tanah, artinya harus ada peningkatan subsidi minyak tanah bagi Maluku guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita ingatkan jangan sampai kita berjuang untuk menambahkan kuota minyak tanah, tetapi daerah lain yang diberikan kuota lebih banyak. Maluku harus dapat kuota minyak tanah yang adil,” tegas Barends.

BPH Migas kata Barends, jangan main-main dengan minyak tanah di Maluku, sebab sampai hari ini masyarakat khususnya nelayan, petaninya dan pelaku UMKM masih membutuhkan minyak tanah, maka jangan ada diskriminasi dalam penyaluran minyak tanah ke Maluku.

Tak hanya itu, BPH Migas juga diingatkan agar memastikan praktek monopoli dalam penyaluran minyak tanah tidak terjadi, sebab akan menggangu kondusifitas BBM di Maluku.

Pencegahan praktek monopoli dapat dilakukan dengan memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di lapangan agar BBM subsidi yang disalurkan dapat tepat volume, tepat sasaran dan tepat guna bagi masyarakat.

“Saya ambil contoh di Aru itu 80 persen penyaluran BBM subsidi termasuk minyak tanah tidak tepat sasaran. Memang faktanya ada yang tersalur di sejumlah wilayah, padahal tidak ada rekomendasi dari pemda. Ini yang mesti menjadi perhatian BPH Migas,” ucap Barends.

Rekomendasi pemda lanjut Barends, bertujuan sebagai alat ukur dalam melakukan pengawasan, agar penyaluan BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Saya juga minta BPH untuk tidak mengabaikan pemda, maka penyaluran BBM harus bagi yang sudah punya rekomendasi dari pemda,” tegas Barends.

Politisi PDIP Maluku ini berharap, BPH Migas, Pertamina dan pemda terus membangun kolaborasi sebagai upaya untuk memastikan ketahanan energi di Maluku dapat tercapai.(S-20)