AMBON, Siwalimanews – Tiga jam lebih Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku, Gesang Polle digarap penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Polle diperiksa terkait du­gaan korupsi dana DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, senilai Rp164 milliar, yang dialokasikan untuk re­habilitasi laboratorium SMA dan SMK.

Selain itu ada pula temuan BPK Maluku terkait kelebihan bayar sejumlah proyek serta kebijakan Kadis yang mela­kukan penunjukan langsung terhadap proyek senilai Rp700 juta.

Polle diperiksa sejak pukul 14.00 WIT hingga 17.00 WIT. Padahal, sesuai undangan yang dikirim penyidik padanya, mestinya dia diperiksa pukul 09.00 WIT.

“Kita sudah surati untuk pemeriksaan jam 9 pagi, namun hingga siang belum juga da­tang, tidak ada pemberi­tahuan yang bersangkutan ber­hala­ngan. Nanti selesai makan siang baru hadir,” jelas sumber di Mako Ditreskrimsus Polda Maluku kepada wartawan, Senin (28/10) pagi.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Polres Aru Tahan Oknum Kepsek Cabul

Sumber Siwalima di Polda Maluku menyebutkan, Polle dicerca penyidik terkait peng­awasan dan pemberitahuan proyek Dinas P & K yang berasal dari DAK dan terin­dikasi korupsi.

“Tadi sudah diperiksa siang, dan selesai sore tadi sekitar pukul 17.00 WIT,” ujar sumber yang meminta namanya tak dikorankan.

Ditanya siapa-siap lagi yang akan diperiksa selanjutnya, sumber ini enggan berkomentar. Namun begitu dia memastikan dalam pekan ini ada sejumlah ASN di lingkup Pemprov Maluku yang akan dimintai ketera­ngan lagi oleh pentidik Ditreskrim­sus.

Anak Buah Diperiksa

Sebelummya diberitakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku dipas­tikan akan memeriksa sejumlah anak buah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sa­ngadji.

Sumber Siwalima di Ditkrimsus Polda Maluku mengatakan, peme­riksaan akan menyasar sejumlah anak buah Insun yang terlibat dalam dugaan korupsi dimaksud.

“Sebelumnya ada sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan dan nanti sejumlah lagi yang diperiksa,” kata sumber yang tak mau namanya dikorankan itu, Selasa (22/10) siang.

“Yang pasti setiap kasus korupsi tidak berhenti di pemeriksaan satu saksi saja, ada sejumlah saksi lagi yang akan diminta keterangan,” tandasnya.

Diperiksa 3 Jam

Diberitakan sebelumnya, Kadis P Dan K Maluku Insun Sangadji, diperiksa polisi, Jumat (18/10), terkait sejumlah kasus korupsi di dinas yang dipimpinnya. Insun men­jalani pemeriksaan selama tiga jam.

Ditemani beberapa stafnya, Insun mendatangi Ditreskrimsus Polda Maluku, di Kawasan Batu Meja, sekitar pukul 09.00 WIT, mengen­darai Toyota Avanza warna putih bernomor polisi DE 1755 AM.

Selanjutnya Insun yang menge­nakan hem batik biru masuk ke ruang subdit III Tipikor untuk menjalani pemeriksaan dan baru selesai pada pukul 12.40 WIT.

Keluar dari markas Ditreskrimsus Polda Maluku, Kadis yang hendak dimintai keterangan menolak berko­mentar.

Dia meminta awak media untuk menanyakan soal jalannya peme­riksaan ke penyidik. “Saya no comment ya, kita sudah diperiksa yang nanti bisa menjawab di penyidik,” ujar kadis.

Untuk diketahui, borok penggu­naan DAK 2023 di Dinas P dan K Maluku diungkapkan oleh Komisi IV DPRD Maluku.

Bahkan komisi IV DPRD Maluku secara tegas meminta kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa atau mengusut seluruh proyek di Dinas P dan K Maluku yang dibiayai dengan DAK.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam rapat paripurna pe­nyerahan Dokumen LKPJ Gubernur Tahun anggaran 2023, Kamis (4/4) lalu.

Samson bilang, dalam kaitan de­ngan LKPJ Komisi IV telah men­dahului dengan pengawasan semua proyek DAK dimana ditemukan sejumlah dugaan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran.

Banyak sekali masalah yang ditemukan Komisi IV, mulai dari adanya proyek yang tidak sesuai ekspektasi sekolah dan dikerjakan oleh adik Kadis PK Maluku, orang dekat istri gubernur, hingga adanya dugaan proyek ratusan juta yang dikelola kadis tanpa tender.

Tak hanya itu, adanya dugaan laporan pertanggung jawaban ca­bang dinas yang diduga fiktif sebab kadis memerintahkan kepala cabang dinas untuk membuat laporan tapi sampai 31 Desember anggaran tak kunjung dicarikan.

Menurutnya, jika tidak ada se­suatu yang disembunyikan mestinya saat dipanggil kepala dinas harus hadir atau diberikan data yang rinci sebagai bentuk pertanggungja­waban kepada DPRD.

Komisi IV kata Samson, telah berulang kali memanggil kadis untuk dikonfirmasi tetapi tidak pernah hadir maka salah satu jalan yang tepat hanya dengan penegakan hukum agar semuanya bisa terkonfirmasi.

Polisi Mampu

Polisi diyakini akan bekerja profesional dan transparan dalam membongkar dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.

Demikian dikatakan praktisi hukum Munir Kairoty. Dia mengaku sangat mengapresiasi gebrakan penyidik yang sudah mengusut kasus tersebut.

“Kami berharap dalam penanganannya transparan dan profesional, mengingat anggaran dana DAK pendidikan dengan anggaran yang sangat fantastis,” ungkap Kairoty kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (21/10).

Kairoty meminta, tim penyidik mengungkap kasus ini sampai keakar-akarnya dan mengungkapkan siapa oknum-oknum di Dinas PK Maluku yang bertanggung jawab.

“Usut tuntas sampai ke akar-akar siapa yang diduga terlibat di Dinas PK Maluku harus dimintai keterangan, diproses hukum dan jangan lindungi, karena tidak ada yang kebal hukum,” harapnya.

Kairoty mengecam keras anggaran dana DAK 164 miliar yang dialokasikan bagi proses pengembangan pendidikan di Maluku disalahgunakan, dan terindikasi korupsi. Sehingga penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan langkah yang tepat.

Advokat senior ini meminta, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menanggani kasus ini sampai tuntas, membongkar dugaan korupsi di Dinas PK Maluku.

Harus Transparan

Terpisah, aktivis Laskar Anti Korupsi, Roni Aipassa juga meminta pihak kepolisian transparan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana DAK Dinas PK Maluku.

Kepada Siwalima, Senin (21/10) dia mengatakan, penyidik kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan jika terdapat dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara, tetapi proses itu dilakukan secara transparan sehingga diketahui publik.

Pemanggilan yang dilakukan polisi, kata Aipassa memang masih dalam klarifikasi tetapi harus dilakukan secara serius oleh aparat kepolisian.

Hal ini bertujuan agar dua alat bukti yang ditentukan dalam KUHAP dapat ditemukan sebab jika tidak maka kasus ini tidak dapat dinaikkan ke penyelidikan maupun penyidikan. (S-10)