AMBON, Siwalimanews – Warga Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah tepatnya di RT01/04, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, digegerkan dengan penemuan bom mortir berukuran besar.

Belakangan diketahui temuan tersebut merupakan mortir 60 komando. Mortir ini pertama kali ditemukan oleh pekerja proyek jalan di kawasan tersebut yang bernama Viktor Tuhumuri (21), saat alat berat eksavator melakukan penggalian tanah, Kamis (16/7) siang.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminnulla dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews Kamis (26/7) menjelaskan, penemuan mortir diketahui personel Polsek Sirimau pagi tadi. Sejumlah personel kemudian mendatangi TKP dan langsung memasang police line.

Setelah mengamankan TKP, personel Polsek Sirimau kemudian menghubungi Detasemen Gegana. Tim penjinak bom langsung mendatangi TKP dan mensterilisasi area penemuan.

“Bahan peledak yang ditemukan jenis mortir 60 komando. Saat ini sudah diamankan di Mako Brimob Polda Maluku,” tulis Kbaid Humas dalam rilisnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Covid Pemprov Berjalan di Tempat

Awalnya benda itu disangka besi tua, saksi juga sempat memberitahukan mandor proyek, namun mandor tidak mengetahui benda itu bom dan menyampaikan kepada saksi untuk menyimpannya agar dijual ke pengumpul besi tua.

“Saksi sempat memindahkan barang tersebut serta membersihkan tanah yang menempel di benda jenis mortir 60 Komando. Benda itu kemudian dipindahkan ke tempat aman guna untuk menjualnya ke pembeli besi tua,” urainya.

Mortir tersebut selanjutnya akan dijual setelah pembeli besi tua datang pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIT. Namun saat mengetahui benda itu adalah bom, kemudian disampaikan kepada Aipda Muhajir, personel Dokkes Polresta Ambon.

“Setelah melihat benda itu saksi kemudian menghubungi anggota piket Polresta Ambon dan Polsek Sirimau. Mortir ini sudah dibawa ke Satbrimob Polda Maluku dan selanjutnya  dimusnahkan (Disposal),” jelas Kabid.(S-10)