AMBON, Siwalimanews – Kalangan akademisi mengecam sikap tertutup Pemerintah Provinsi Maluku terkait ASN yang sampai saat ini masih menjadi ajudan Widya Pratiwi.

Kendati bukan lagi seba­gai istri gubernur yang, Widya masih menggunakan ajudan. Mirisnya lagi pelak­sana harian Sekretaris Dae­rah Maluku Syuryadi Sabirin seakan berkompromi dan pura-pura masa bodoh de­ngan sikap Widya tersebut.

Karenanya kalangan akademisi meminta, Penjabat Gubernur Maluku, Sadli Ie,segera mengevaluasi Syuryadi.

Pasalnya, dalam keduduk­annya sebagai Plh Sekretaris Daerah, Syuryadi dinilai tidak mampu untuk menye­lesaikan persoalan remeh temeh yang terjadi di ling­kungan pemerintah Provinsi Maluku.

Demikian diungkapkan akademisi Fisip Unpatti Victor Ruhunlela kepada Si­walima melalui telepon selulernya, Sabtu (5/10).

Baca Juga: Langkah, DPRD Panggil Nirahua Diaprisiasi

Menurut dia, salah satu persoalan yang tidak mam­pu diselesaikan Syuryadi yakni penarikan ASN pada biro administrasi pimpinan yang masih menjabat seba­gai ajudan istri mantan Gubernur Maluku Widya Pratiwi Murad.

Kata Victor, biasanya ke­tika kepala daerah tersebut telah purna tugas, maka seluruh fasilitas termasuk ajudan juga harus ditarik.

Persoalan penarikan lanjut Ruhunlela merupakan persoalan remeh temeh yang mestinya tidak perlu menjadi konsumsi publik jika mampu diselesaikan Pemprov.

“Sebenarnya ini tidak perlu sampai di sekda cukup di BKD tapi kalau BKD tidak mampu selesaikan maka Sekda yang harus turun tangan. Tapi kalau masih belum selesai maka ini justru menjadi masalah,” ucapnya.

Dikatakan Sekda memiliki tugas memastikan seluruh penyeleng­garaan pemerintahan berjalan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat terkait dengan penataan birokrasi.

Namun terkadang Sekda tidak dapat melihat persoalan yang sifatnya remeh temeh seperti yang terjadi saat ini.

“Kalau misalnya ASN itu masih merangkap jadi ajudan istri mantan Gubernur maka ini ada apa sebe­narnya dan ini menjadi pertanyaan ditengah masyarakat,” ujarnya.

Sekda menurut Ruhunlela, harus keluar untuk memberikan klarifikasi terhadap kebijakan pemprov yang tidak sesuai aturan bukan sebalik­nya menghindar dan terkesan tertutup atas persoalan.

Sikap Sekda Maluku yang terke­san menghindar dan tertutup ini lanjut dia, harus menjadi perhatian serius Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie.

“Kalau sekda tertutup maka gubernur mestinya mengevaluasi saja dia karena itu kewenangan gubernur. Sikap Sekda seperti ini bisa saja menunjukkan ketidak­mampuan seseorang Sekda dalam mengelola birokrasi sebab per­soalan remeh temeh seperti ini saja harus sampai menjadi polemik,” kesalnya

Dia berharap Penjabat Gubernur dapat objektif dalam melihat persoalan ini agar publik tidak mempertanyakan komitmen Pem­prov dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Jangan Dilindungi

Terpisah, praktisi hukum Djidion Batmomolin mengatakan Plh Sekretaris Daerah mestinya bersikap transparan terkait dengan persoalan dilingkungan Pemprov Maluku dan jangan lindungi.

Apalagi menyangkut dengan persoalan penyelenggaran birokrasi pemerintahan yang menjadi konsumsi publik seperti adanya ASN yang masih menjadi ajudan istri mantan Gubernur Maluku.

“Sekda itu kan pembina kepe­gawaian jadi mestinya dia tahu semua persoalan di provinsi Maluku dan kalaupun tidak tahu maka koordinasi dengan BKD harus dilakukan segera,” ujar Batmomolin kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (5/10).

Sebagai pembinaan kepegawaian, Sekda menurut Batmomolin harus menegakkan aturan yang terjadi bukan sebaliknya tidak menye­lesaikan persoalan.

Batmomolin menegaskan ASN yang masih menjadi ajudan istri mantan Gubernur apalagi dalam momentum pilkada itu sebuah pelang­garan yang mestinya mendapat perhatian khusus dari sekda.

“Kalau sekda bersikap tertutup dan seolah-olah membiarkan pe­langgaran aturan terjadi di lingkungan Pemerintah daerah maka lebih baik dievaluasi saja. Itu kewenangan Penjabat Gubernur,” tegasnya.

Kecam Sekda

Sementara itu aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Maluku, Minggus Talabessy menyayangkan sikap Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin yang terkesan tutup mata dengan persoalan ASN yang jadi.

Dijelaskan, berdasarkan aturan mestinya ASN yang menjadi ajudan istri mantan Gubernur harus ditarik dan dikembalikan ke jabatan awal di Biro Administrasi Pimpinan.

Penarikan tersebut kata Tala­bessy menjadi kewenangan dari Plh Sekretaris Daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku.

“Walaupun dia hanya statusnya Plh tapi kan berdasarkan aturan dia menjalankan semua urusan peme­rintahan yang menjadi kewenangan sekda maka mestinya dia tarik ASN yang masih menjadi ajudan istri mantan Gubernur itu,” kesal Talabessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (5/10).

Menurut Talabessy tindakan Plh sekda yang tidak menarik ASN tersebut secara tidak langsung melanggar aturan dan ini tidak boleh dibiarkan dalam birokrasi pe­merintahan provinsi.

Jika Plh Sekda ragu-ragu dalam menarik ASN yang menjadi ajudan istri mantan Gubernur maka penjabat gubernur Sadli Ie harus meng­evaluasi Plh Sekda tersebut.

“Penjabat gubernur Sadli Ie harus mengevaluasi Sekda bahkan bila perlu copot dari jabatannya saja karena ragu-ragu dalam mengambil tindakan,” tegas Talabessy.

Talabessy berharap ada sikap tegas dari Penjabat Gubernur Maluku terhadap jajaran yang tidak berani mengambil tindakan padahal sudah diketahui jika tindakan tersebut menyalahi aturan sehingga penyelenggara pemerintahan dapat berjalan dengan baik.(S-20)

Tutup Mulut

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi MaMaluk tidak juga bertindak terkait ASN yang sampai saat ini masih menjadi ajudan Widya Pratiwi.

Walau bukan lagi sebagai seorang istri gubernur yang harus meng­gunakan ajudan sejak 23 April 2024 lalu, namun hingga kini borok tersebut ditutupi, Widya dengan leluasa melakukan aktivitas didampingi ajudan ASN.

ASN yang masih menjadi ajudan istri Murad Ismail itu yakni Nelly Ruhulessin. Sesehari Nelly meru­pakan pegawai pada Biro Admi­nistrasi Pimpinan Setda Maluku.

Nelly tercatat menjadi ajudan Widya sejak tahun 2021 lalu dan masih mengawal Widya dalam berbagai kesempatan.

Terakhir, Ruhulessin terlihat mendampingi Widya saat mengikuti pembekalan sebagai calon anggota DPR RI terpilih yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI bersama KPU dan Lemhannas pada 21-29 September 2024 lalu.

Sayangnya Pemprov menutupi borok tersebut dan tidak berani mengambil langkah tegas menarik kembali ASN ajudan Widya.

Plh Sekretaris Daerah Maluku, Syuryadi Sabirin ketika dikonfirmasi Siwalima di ruang kerja, maupun melalui telepon selulernya, Kamis (3/10) terkesan menghindar.

Melalui telepon selulernya, Syuryadi menyarankan agar meng­hubungi Kepala Biro Administrasi Pimpinan untuk memberikan penjelasan terkait ASN tersebut.

“Nanti ke Karo Adpim karena itu bawahnya,” ucap Syuryadi kepada Siwalima.

Namun beberapa jam kemudian Syuryadi mengarahkan agar me­nayangkan persoalan ASN tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah Maluku. “Coba tanya di BKD,” ujar Syuryadi kepada Siwalima di ruang kerjanya.

Padahal, Syuryadi sebelum me­ngatakan akan mengecek kebenaran ASN tersebut ke Badan Kepe­gawaian Daerah, namun tidak kunjung memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Pj Harus Tegas

Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie diminta bertindak tegas terkait persoalan ASN yang menjadi ajudan istri mantan Gubernur Maluku Widya Pratiwi.

Anggota DPRD Maluku, Edison Sarimanella kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (3/10) mengungkapkan persoalan ASN yang masih menjadi ajudan istri mantan Gubernur telah menjadi isu panas ditengah tahap kampanye pilkada.

Penjabat Gubernur Maluku kata Sarimanella harus dapat merespon persoalan ini dengan menarik ASN tersebut kembali ke bagian Biro Administrasi Pimpinan untuk menjalankan tugas sebagai ASN.

“Kami kira harus ada langkah tegas yang diambil oleh pejabat gubernur dengan menarik ASN itu dari ajudan istri mantan gubernur,” tegas Sarimanella.

Menurut Sarimanella semua fasilitas yang dinikmati gubernur dan wakil gubernur termasuk ajudan harus berakhir seiring dengan berakhirnya masa jabatan pejabat tersebut.

Penjabat Gubernur kata Sarima­nella tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut terjadi, sebab akan menjadi pelanggaran jika ASN tersebut tidak ditarik dari ajudan atau Sespri mantan pejabat.

“Prinsipnya DPRD mendukung semua langkah baik yang ditempuh penjabat gubernur tapi kalau ada ASN yang menjadi ajudan mantan pejabat, maka itu harus segera ditarik. Pak Penjabat harus tegas terhadap persoalan ini,” tegasnya.

Segera Tarik

Sebelumnya, Akademisi Hukum Unpatti Muhammad Irham men­desak Pemerintah Provinsi Maluku segera menarik ASN yang saat ini menjadi ajudan Widya Pratiwi Murad.

“Ini kan tergantung SK penetapan kalau memang diatur bahwa posisi ajudan akan berakhir sesuai dengan berakhirnya masa jabatan gubernur, maka mestinya sudah harus ditarik,” tegas Irham saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selu­lernya, Rabu (2/10)

Irham mengatakan, tidak ditarik­nya ajudan dari mantan istri gubernur akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai operasional tugas seorang ajudan, maka harus dikembalikan tugas asal.

Sebaliknya jika BKD masih memperpanjang penugasan sebagai ajudan istri mantan gubernur, maka legalitas penerbitan SK-nya perlu dipertanyakan.

“Kalau ternyata BKD masih memperpanjang ASN itu untuk menjadi ajudan mantan istri gubernur, maka harus diketahui alasan hukum seperti apa yang mengharuskan mantan gubernur menerima fasilitas itu,” jelasnya.

Pemprov lanjut Irham, harus membuktikan kepada publik bahwa penempatan ASN sebagai ajudan istri mantan gubernur dilakukan sesuai dengan aturan sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin berdalih belum mengetahui infomasi terkait masalah ini.

Syuryadi memastikan akan mengecek langsung kebenaran informasi ini ke Kepala BKD Maluku Halimah Soamole.

“Segera saya cek kebenarannya ke Kepala BKD,” ucap singkat Syuryadi melalui pesan whatsapp kepada Siwalima, Selasa (1/10) sore.

Hadiri Pelantikan

Terpisah, satu pejabat eselon 3 di Pemprov Maluku mengaku kaget, lantaran banyak pejabat eselon 2 dan 3 yang berangkat ke Jakarta, menghadiri pelantikan Widya.

Ditemui Siwalima Selasa (1/10) siang di Kantor Gubernur Maluku, pejabat yang minta namanya jangan ditulis itu mengaku sebagian besar pejabat eselon 2 dan 3 ke Jakarta.

“Saya kaget tadi kantor sepi dari biasanya. Belakangan diketahui sebagian besar pejabat ke Jakarta, menghadiri pelantikan mantan istri gubernur.

Sebelumnya, tambah dia, banyak teman mengajaknya ikut serta ke Jakarta, namun dia merasa tidak berkepentingan untuk menghadiri acara dimaksud.

“Saya diajak juga, tapi sejujurnya itu bukan kapasitas saya untuk hadir, disamping harga tiket pesa­watnya mahal,” ujarnya. (S-20)