Berikan Sanksi Tegas
Pemerintah Kota Ambon pada tanggal 7 September 2021 secara resmi telah menaikan tarif angkutan kota.“Kenaikan dilakukan seiring penggunaan BBM jenis pertalite. Kebijakan ini ditetapkan mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang menghapus premium.“Kenaikan tarif ini justru dimanfaatkan oleh sopir-sopir angkot yang nakal yang dengan seenaknya menaikan harga tarif.
Belum lagi para pelajar dan mahasiswa mengeluh tarif sudah ditentukan Pemerintah Kota Ambon berbeda dengan masyarakat umum justru tidak diterima oleh sopir angkot. Belum lagi sopir angkot turunkan penumpang tidak sampai di tempat tujuan.“Tentu saja hal ini harus disikapi secepatnya oleh Pemerintah Kota Ambon sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk masyarakat bahwa Pemerintah Kota Ambon membebani warga dengan kebijakan menaikan tarif angkot.
Walaupun menurut Pemkot Ambon kenaikan tarif tersebut tidaklah tinggi tetapi sejumlah kalangan berpendapat kebijakan ini harus dikaji lagi.
Menaikan tarif angkutan kota merupakan kebijakan yang tidak tepat di tengah kondisi pandemi, sebab saat ini masyarakat sudah begitu kesulitan dari aspek perekonomian.“Pemerintah Kota Ambon mestinya mengkaji persoalan ini dengan matang karena dikhawatirkan secara tidak langsung akan berdampak pada kenaikan harga barang dan sebagainya.
DPRD sebagai lembaga aspirasi rakyat harus melihat kenaikan harga angkot ini secara bersama dengan memanggil pihak Dinas Perhubungan. Hal ini penting untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga barang. Disisi yang lain kondisi pandemi yang masih terus terjadi dimana tingkat kebutuhan ekonomi masyarakat semakin tinggi dan belum diimbangi dengan pendapatan kehidupan masyarakat yang maksimal.
Masyarakat yang berada di garis menengah kebawah tentu saja sangat merasakan dampak kenaikan tarif tersebut.
Pemerintah Kota Ambon.harus mencari solusi lain melalui program langit Biru yang diterapkan Pertamina misalnya dengan menurunkan harga pertelait dan bukan menaikan tarif angkot. Karena tentu saja hal ini berdampak pada kenaikan harga barang.
Jika Pemerintah Kota Ambon mengklaim bahwa kenaikan tidak tinggi tetapi apakah Pemerintah Kota Ambon menjamin kenaikan tarif tersebut tidak berdampak pada kenaikan harga barang. Ini yang menjadi persoalan dan kekhwatiran masyarakat.
DPRD Kota Ambon sebagai lembaga aspirasi rakyat diharapkan bisa intens memainkan peranannya demi memperjuangkan hak-hak rakyat. Jangan sampai kepentingan rakyat diabaikan demi kepentingan-kepentingan politik. Jika kebijakan pemerintah bertentangan maka harus berani bertindak tegas. Kritik tetapi kritik yang pada akhirnya ada solusi demi kepentingan rakyat.
Kita juga berharap Pemerintah Kota Ambon dapat mengawasi secara ketat sehingga kebijakan menaikan tarif angkot tidak berdampak pada kenaikan harga barang. (*)
Tinggalkan Balasan