Narkoba telah merajalela di Indonesia. Sejumlah kalangan mas­yarakat positif menggunakan Narkoba. Bahkan lebih parahnya lagi nar­koba juga telah merasuki para penegak hukum dan aparat peme­rintahan di negeri ini. Menurut data yang diterima oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh barang haram itu meningkat hingga dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.

Kebanyakan dari korban-korban tersebut adalah generasi muda. Me­nanggapi fenomena ini pemerintah telah menetapkan negara kita sedang berada dalam keadaan darurat narkoba.

Narkoba bisa menghancurkan masa depan anak muda. Generasi muda yang semestinya menjadi calon-calon penerus bangsa akan hancur masa depannya jika masuk ke dalam lingkaran narkoba. Jangankan menjadi masa depan bangsa, masa depan mereka sendiri pun akan rusak akibat dari barang haram ini.

Seperti kasus belakangan ini yang mana seorang ASN dilingkup Setda Provinsi Maluku yang dipecat karena kedapatan mengunakan barang haram tersebut, kemudian salah satu pelaku yang ditangkap di seputaran Unpatti Poka.

Semakin maraknya pemakaian Narkoba di Kota Ambon dika­renakan narkoba akan menciptakan ketergantungan pada barang tersebut. Jaringan narkoba di Kota Ambon khususnya dan Maluku pada umumnya harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga: JMP Rawan Kriminalitas

Masih segar diingatan kita pada saat tatap muka antara BNN Maluku dan Kapolda, yang mana terungkap dugaan BNN bahwa ada satu kampung di wilayah Maluku yang warganya berhubungan dengan jaringan narkoba kampung Ambon di Jakarta.

Selain mencurigai jaringan narkoba kampung Ambon di wilayah Maluku, BNN Provinsi Maluku saat ini juga tengah mengendus sejumlah tempat di Maluku yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.

Terdapat suatu kenyataan yang sulit dipercaya, bahwa hampir se­mua pengguna narkoba mengetahui bahaya dari narkoba, namun ha­nya sedikit yang bersedia dan berhasil untuk menghentikan kebia­saannya tersebut. Ancaman penyakit yang mengintai terka­dang tidak cukup ampuh untuk membuat pecandu menghentikan kebiasaannya

Narkoba di satu sisi merupakan suatu yang dibenci dan dicoba untuk dihindari, namun disatu sisi yang lain dianggap sebagai sa­ha­bat setia yang terus dicari dan dijadikan sebagai salah satu alat per­gaulan. Narkoba dipandang sebagai masalah yang paling men­desak untuk ditangani dan dikurangi , karena mengandung pelbagai senyawa beracun dan bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan keganasan).

Sehingga para ahli terus melakukan penelitian untuk mencari jawaban atas pertanyaan penyebab dari kebiasaan mencandu pada tiap tahapan usia. Berbeda dengan kebiasaan mencandu yang dilakukan oleh remaja yang lebih karena usahanya dalam mencari jati diri atau tekanan dari kelompok sebaya maka kebiasaan meng­gunakan Narkoba pada usia dewasa selain sebagai akibat kebia­saan merokok yang dilakukan semenjak usia remaja juga merupakan usaha untuk melarikan diri dari perasaan frustasi dan depresi sebagai akibat dari lingkungan kompetitif yang dihadapinya.

Sehingga penanganan yang lebih serius untuk mencegah semakin meluas dan penyebaran narkoba perlu dilakukan secepatnya agar efek merusak pada kalangan remaja dapat dicegah sedini mungkin mengingat bahwa biaya yang digunakan untuk melakukan reha­bilitasi narkoba itu semakin meninggi pada setiap negara, contohnya saja di Negara Amerika yang telah mencapai ratusan miliar dolar pada tahun lalu, belum termasuk di belahan dunia lainnya yang jauh lebih besar dibandingkan pemasukan devisa bagi sebagian besar negara di dunia .

Oleh karena itu, narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa ini. Hal ini dikarenakan barang haram ini bisa meng­hancurkan masa depan para pemuda, calon penerus bangsa, nar­koba bisa menghancurkan daya kreatifitas para remaja, dan yang terakhir barang haram ini bisa menciptakan generasi pelanggar hukum.

Semua akibat itu akan menuntun pada kehancuran bangsa ini. Maka dari itu, jika pemerintah tidak melakukan tindakan yang nyata untuk menghentikan peredaran barang haram ini, maka bisa dipastikan negara ini akan hancur dalam beberapa tahun ke depan. (*)