AMBON, Siwalimanews – Ketua Fraksi Partai Perindo Amanat Berkar­ya DPRD Provinsi Ma­luku, Jantje Wenno memberikan peringatan keras kepada Pemprov Maluku  terkait penggu­naan Biaya Tidak Terduga tahun anggaran 2023.

Pasalnya, hingga kini Pemprov Maluku belum membayar inten­sif dari 36 tenaga peng­angkut peti jenasah Covid yang dipakai dari BTT tahun 2023.

Demikian diungkap­kan Wenno kepada sejumlah wartawan di Baileo Rakyat Ka­rang Panjang Ambon, Senin (3/4).

Wenno menyayangkan si­kap Pemprov Maluku yang hingga saat ini belum mem­bayar insentif kepada 36 tenaga pengangkut peti jenasah dengan rincian, 7.200.000 per orang pa­dahal para tenaga pengangkut peti jenasah Covid-19 tergabung da­lam Taruna Siaga Bencana.

Dikatakan, dalam APBD Provinsi Maluku tahun 2023 telah dianggarkan 40 miliar untuk BTT dalam pos belanja Sekretariat Daerah. Artinya pos BTT tersebut harus digunakan secara bertanggungjawab sebab peruntukan anggaran tersebut tidak seperti pos belanja lain yang memiliki rincian penggunaan anggaran.

Baca Juga: BMKG Jadikan Siswa di KKT Tanggap Bencana

“Pemprov Maluku harus dapat menggunakan BTT dengan baik jika tidak, maka DPRD harus minta rincian penggunaannya untuk apa, jangan sampai digunakan secara tidak bertanggungjawab,” tegas Wenno.

Menurutnya, BTT yang dianggarkan dalam APBD Provinsi harusnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak bencana, ataupun berkaitan dengan keadaan mendesak termasuk pembayaran insentif tenaga pengangkut peti jenasah Covid-19 karena, berkaitan langsung dengan Hak Asasi Manusia bukan kepentingan penguasa.

“Kita harus tahu peruntukan untuk apa, rasanya sakit jika persoalan kecil ini tidak mampu dituntaskan, karena memang BTT itu untuk kepentingan rakyat bukan untuk penguasa dan kita juga ingatkan untuk Pemerintah tidak hura-hura diatas penderitaan rakyat termasuk belum dibayarkannya insentif tenaga pengangkut peti jenasah Covid-19,” cetusnya. (S-20)