AMBON, Siwalimanews – Balai Karantina Maluku memastikan, 11,5 ton ikan hidup berbagai jenis layak di kirim ke Hongkong.

Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman menjelaskan, sebelum berangkat menggunakan kapal, belasan ton ikan milik PT Rajawali Laut Timur itu diperiksa oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku).

“Hasil pemeriksaan itu diserahkan bersamaan dengan sertifikat perpanjangan Instalasi Karantina Ikan (IKI) dari perusahaan itu. Sertifikat tersebut diberikan bersamaan dengan ekspor 12.122 ekor itu,” jelas Abdur Rohman dalam rilis yang diterima Siwalimanews, Jumat (24/5).

Dia mengaku, berdasarkan data, selama Januari-Mei 2024, PT RLT telah melakukan ekspor ikan hidup ke Hongkong sebanyak enam kali dengan volume 103.596 ekor dan total nilai USD. 1.563.424 atau setara dengan Rp25 miliar.

“Ekspor tersebut langsung dari Ambon dan tercatat masuk ke PEB di Bea Cukai Ambon,” urainya.

Baca Juga: Walikota Harap WKRI Pupuk Persaudaraan dan Kekeluargaan

Dia menambahkan, pelaku usaha tidak perlu mengajukan permohonan pengujian kesehatan ikan, karena Karantina sudah melakukan monitoring/surveilans setiap bulan dan komoditi ikan termasuk dari PT. RLT bebas dari HPIK.

“Jadi kapan saja pelaku usaha melaporkan rencana kegiatan ekspor, Karantina Maluku siap untuk melayani hingga ekspor berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT. RLT Daniel Liaw mengaku sangat terbantu dengan adanya sertifikat tersebut. Menurutnya, ini menjadi jaminan kesehatan komoditi perikanan.

“Dibalik komoditi yang sehat, pasti ada jaminan kesehatan ikan yang baik. Ikan yang terjamin kesehatannya mempermudah kita untuk proses ekspor agar komoditi perikanan kita sesuai dengan syarat dan masuk negara tujuan,” tuturnya.(S-25)