AMBON, Siwalimanews – Tim Intelijen Kejari Ambon memanggil belasan saksi untuk kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Namun, dari sekitar 13 saksi yang dipanggil, kebanyakan mang­kir tanpa memberikan keterangan dan alasan yang jelas kepada para penyidik.

“Memang saya tidak hafal siapa-siapa, tapi yang jelas ada bebe­rapa pihak yang tidak menghadiri panggilan kita,” jelas Kasi Intel Ke­jari Ambon, Sunoto melalui pesan WhatsApp, Senin (26/10).

Sunoto juga belum memastikan agenda pemeriksaan terhadap Raja Haruku. “Kami belum meng­agendakan pemeriksaan terhadap raja,” katanya.

Untuk diketahui, tim Intelijen Ke­jari Ambon telah memeriksa se­jumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi DD dan ADD Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabu­paten Maluku Tengah.

Baca Juga: Karutan: Tomatala Akui tak Ada Transaksi Narkoba di Rutan

Mereka adalah orang yang mengetahui dana ADD dan DD Tahun 2017-2018, yang diduga disalahgunakan para petinggi di Desa Haruku.

“Sudah belasan orang kita pe­riksa, mereka itu adalah orang-orang yang diduga mengetahui pe­nggunaan ADD dan DD tersebut,” jelas  Kepala Seksi Intelijen Kejak­saan Negeri Ambon, Sunoto, ke­pada Siwalima melalui selulernya, Minggu (4/10).

Dalam melakukan penyelidikan, kata Sunoto, jaksa harus berhati-hati. Sebab nilai ADD dan DD yang diduga merugikan keuangan negara ini mencapai miliaran rupiah.

“Karena ini anggaran miliar jadi kita harus hati-hati, tidak bisa buru-buru. Seperti itu,” jelasnya.

Ditanyakan soal berapa nilai kerugian yang ditemukan jaksa, Sunoto mengatakan, data yang di­gunakan untuk melakukan peng­usutan adalah hasil audit Inspek­torat Kabupaten Maluku Tengah. Jadi dirinya tidak punya wewenang untuk menyampaikan hal  itu.

“Itu kan temuan Inspektorat. Jadi mereka temukan ada indikasi terjadi kerugian negara. makanya jaksa turun usut,” tandas Sunoto.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Ambon mengusut kasus dugaan korupsi ADD-DD Haruku.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk meminta Inspektorat Kabupaten Malteng melakukan audit.

Korupsi ADD Haruku ini dilaporkan warga setempat, ADD-DD Haruku tahun 2017-2018 diduga banyak fiktif, sementara LPJ 100 persen dikerjakan.

Seperti item pengadaan  BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran sebanyak Rp 22.908.000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggaran Rp 64.584.000 di cairkan.

“Pasalnya BPJS kelas ekonomi yang ditetapkan Negari Haruku sebesar Rp 23.000 sementara standar nasional pemerintah untuk ekonomi Rp. 25.500. Sementara nama-nama penerima BPJS tahun 2017-2018 fiktif,” ungkap sumber itu

Sumber itu mengatakan, dalam kasus bantuan rumah tahun 2018, dimana material baru datang 31 Juni 2019 sebesar Rp 135.330. 000. “Bantuan rumah tidak layak huni Tahun 2018 dananya dikema­nakan, sehingga bisa pakai dana Tahun 2019 untuk menutupi Tahun 2018,” katanya.

Tak hanya itu, bantuan pangan satu ton beras Tahun 2018 sebesar Rp. 10.361.679 dalam RAB, reali­sasi sementara masyarakat tidak pernah menerima beras dari aparat desa. “Kalau ada bantuan Beras Satu Ton, Beras itu dibawa ke mana, dalam RAB ada, ta­pi fiktif dilapangan,” katanya. (Cr-1)