AMBON, Siwalimanews – Belanja Daerah Maluku mengalami kenaikan di penghujung tahun 2024.

Hal ini tergambar dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD perubahan tahun 2024 yang diserahkan Pj Gubernur ke DPRD dalam rapat paripurna, yang digelar di Baileo Rakyat Karang Panjang, Sabtu (7/9).

Pj Gubernur Maluku Sadli Ie dalam sambutannya mengatakan, penyusunan rancangan KUA – PPAS perubahan APBD tahun 2024 merupakan tahapan dan jadwal pengolahan keuangan daerah sesuai PP Nomor: 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

“Kebijakan umum alokasi pendapatan dalam KUA – PPAS tahun anggaran 2024 adalah memanfaatkan kenaikan target penerimaan PAD yang berasal dari penerimaan pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan yang sah sesuai dengan ketentuan perundangan,” ujar Sadli.

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Perbaiki Data Pemilih Bermasalah

Sedangkan Kebijakan umum alokasi belanja dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 kata Sadli, bertujuan untuk memfasilitasi pergeseran yang telah dilakukan mendahului perubahan APBD pada tahun anggaran 2024 yang belum dianggarkan pada APBD murni.

Selain itu, perubahan APBD dilakukan untuk merencanakan kegiatan yang belum dianggarkan pada APBD murni  serta untuk melakukan perhitungan belanja gaji dan tambahan penghasilan PNS dalam pemenuhan anggaran sampai bulan Desember 2024.

Sementara untuk kebijakan umum alokasi pembiayaan dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, pemprov menggunakan  Silpa audit BPK sebagai sumber pembiayaan perubahan APBD.

Sadli menjelaskan, pendapatan daerah sebelumnya direncanakan sebesar Rp3.199 triliun naik menjadi Rp3.276 triliun meningkat Rp77.222 miliar atau naik 2.41 persen.

“Belanja daerah sebelumnya direncanakan sebesar Rp3.177 triliun menjadi 3.238 triliun atau meningkat Rp60.755 miliar atau naik 1.91 persen,” jelasnya.

Sadli menegaskan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya direncanakan Rp114.783 miliar mengalami penyesuaian berdasarkan hasil audit BPK menjadi Rp98.316 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023.

“Tidak terjadi perubahan pengeluaran pembiayaan khusus pada pembayaran cicilan pokok Hutang PEN kepada PT SMI yang jatuh tempo,” beber Sadli.(S-20)