AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Kampanye serta Pengawasan Netralitas bagi Lurah, Kades/Raja, Saniri dan BPD se-Kota Ambon.

Kegiatan ini melibatkan Aparatur Pemerintahan tingkat Desa/Negeri dan Kelurahan di Kota Ambon. Selain Raja/Kades dan Lurah, kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Ambon, Minggu (29/9) kemarin ini juga melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan atau Saniri Negeri di se-Kota Ambon untuk membahas tentang netralitas dan integritas para perangkat pemerintah dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Ambon, Reinaldo Pattiasina dakam sambutannya mengatakan, bahwa Kades/Raja dan Lurah serta  BPD dan Saniri Negeri merupakan mitra Bawaslu yang diharapkan bisa membantu dalam hal pengawasan partisipatif dalam Pilkada Walikota-Wakil Walikota Ambon 27 November 2024 mendatang.

“Tahapan Pilkada saat ini, sudah masuk pada masa kampanye, dimasa ini, penting bagi para kontestan, dan sekaligus jadi instrumen pembelajaran bagi masyarakat. Karena disini terbuka ruang edukasi, sosialisasi, penyampaian visi misi sebagai alternatif yang memperkaya khasanah pilihan politik bagi masyarakat,”ujarnya.

Disisi lain, lanjutnya, kampanye juga sangat krusial karena berbagai praktik yang bisa menciderai norma-norma yang diatur dalam peraturan juga bisa terjadi.

Baca Juga: Negeri Passo Sebagai Kampung Anti Politik Uang

Menurutnya, praktik politik uang menjadi salah satu atraksi menarik dan masif yang dilakukan kontestan Pilkada melalui instrumen tim kampanye maupun orang-orang yang digunakan demi meyakinkan pilihan politik, yang dipengaruhi uang. Walau dalam kenyataan, membuktikan praktik itu cukup sulit.

“Praktik intimidasi dan kecurangan lain seperti hoax, kampanye hitam dan kampanye negatif adalah hal yang sering terjadi  dimomen kampanye, selain politik uang. Maka itu, hal-hal ini yang harus kita sama-sama kita tiadakan. Dan perangkat pemerintah tingkat bawah ini diharapkan bisa berperan melajukan pengawasan partisipatif,”harapnya.

Diketahui, kegiatan Rakor itu hadirkan Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pp Lease, AKP Muhammad Ainul Yaqin, mantan pimpinan Bawaslu Maluku, Thomas Wakanno dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.(S-25)