AMBON, Siwalimanews – Kordinator Devisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data (SDMOD) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku, Stevin Melay mengaku, pihaknya tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran di acara debat perdana pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku.

“Tata tertib dan aturan dalam debat ditaati oleh paslon dan pendukung dengan cukup baik. Dari pengawasan kita, kita tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran di debat hari ini,” kata Stevin, usai pelaksanaan debat Pilgub Maluku, Sabtu (26/10).

Menurutnya, tata tertib dalam pelaksanaan debat misalnya pendukung tidak boleh membawa APK, paslon menghindari kalimat saling menyerang pribadi, menjawab pertanyaan sesuai durasi waktu yang ditentukan KPU dan lainnya.

“Memang ada tepuk tangan dan riak-riak kecil, tapi setelah kami mencoba untuk menertibkan, pendukung paslon langsung mentaati itu. Kami kita debat berjalan sudah cukup baik,” ujarnya

Selain itu, lanjutnya, pertanyaan yang disampaikan oleh paslon satu ke paslon lainnya juga telah sesuai yang diharapkan.

Baca Juga: 3 Paslon Bersaing di Debat Publik, Pemilih Butuh Aksi Nyata

Artinya, tidak ada kalimat-kalimat yang membuat paslon sulit untuk memahaminya. Meskipun ada  jawaban yang disampaikan menggunakan bahasa inggris, tapi itu langsung diterjemahkan oleh paslon yang bersangkutan.

“Keamanannya pun cukup baik, durasi juga begitu, dan prinsipnya tidak ada kalimat atau tindakan yang mengarah ke dugaan pelanggaran dalam debat,” ucapnya

Stevin berharap, di debat Pilgub Maluku kedua ini, paslon maupun pendukung masing-masing paslon tetap menjaga stabilitas dalam pelaksanaan tahapan pilkada tersebut.

“Karena paling penting itu soal stabilitas. Memang ada dinamika yang terjadi, tapi kita harus taat aturan dan menjaga tahapan ini berlangsung aman dan sukses,” ajaknya

Untuk diketahui, KPU Provinsi Maluku menggelar debat perdana pasangan calon (Paslon) Gubernur – Wakil Gubernur Maluku Pilkada serentak tahun 2024, berlangsung di Hotel The Natsepa Ambon, Sabtu (26/10).

Debat diikuti langsung tiga Paslon diantaranya paslon nomor urut 1, Jefri Apolly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK), Paslon nomor urut 2, Murad Ismail-Michael Wattimena (MI-MM) dan Paslon nomor urut 3, Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath (HL-AV). (S-08)