AMBON, Siwalimanews – Saat ini Bawaslu Provinsi Maluku dan kabupaten/kota sedang mempersiapkan perekrutan Pengawas TPS sebanyak 3.247, sesuai jumlah TPS Pilkada di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia Organisasi dan Diklat (SDM-OD) Bawaslu Maluku, Stevin Melay berharap dalam perekrutan PTPS itu yang nantinya akan melakukan tugas di Pilkada adalah mereka yang cakap dalam komunikasi dan paham aturan sehingga bisa memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau zero pelanggaran.

“Semua bermula dari soal kualitas pengawas kita. Kalau kemarin kita keteteran karena jumlah begitu banyak, kita juga merubah dengan KPU yang merekrut 7 KPPS tiap TPS, kita cuma satu PTPS, maka saya harap dengan kurang ini, ada potensi atau peluang kita merekrut orang-orang yang punya kapasitas baik dari sisi pengetahuan maupun kerja-kerja teknis,” pinta Melay, dalam sambutannya saat membuka Raker Daftar Inventarisasi Masalah Pengawas TPS Pilkada tahun 2024 tingkat Bawaslu Maluku di Manise Hotel Ambon, Rabu (28/8).

Diharapkan, lewat rapat kerja (Raker) ini, baik pimpinan Bawaslu kabupaten/kota dalam hal ini Kordiv SDM-OD, dibantu Kasubag SDM, serta khususnya Panwascam yang punya kewenangan merekrut PTPS, agar benar-benar bisa siapkan diri dan menjelaskan secara komprehensif persoalan-persoalan yang teridentifikasi.

“Kita tidak bisa menafikan bahwa masih terjadi residu dalam perekrutan di tahapan Pemilu 2024 lalu. Itu dia terbawa di proses rekrutmen tahapan pemilihan,” jelasnya.

Baca Juga: KPU: Hapus Data Pemilih Meninggal Butuh Akta Kematian

Melay juga meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan Panwascam agar penting melakukan upaya mitigasi atau pencegahan sehingga bisa mereduksi volume residu itu.

“Saya minta agar dalam diskusi dan penyampaian daftar inventarisasi masalah, benar-benar itu merupakan hasil identifikasi yang komprehensif. Bukan asal-asalan, saya berharap benar-benar itu persoalan yang bapak/ibu hadapi,” tegasnya.

Menurutnya, bukan juga sebatas identifikasi, tetapi harus merumuskan strategi penanganannya agar ditemukan format tepat, bahwa misalnya di Aru dengan persoalan Pulau-pulau, demikian juga MBD, Buru dan Buru Selatan dengan akses pegunungan yang medannya sulit, maka mesti ada langkah-langkah penyelesaiannya.

“Kita akan melihat apa yang bapak/ibu lakukan waktu di Pemilu, apakah itu sudah efektif atau tidak. Kalau tidak efektif, apa yang harus kita lakukan lagi, merumuskan kembali, mempar­tisi kembali mekanisme yang kemarin kita lakukan,” beber Melay.

Pasalnya dalam evaluasi Bawaslu Maluku tambahnya, ditemukan terpaksa pada daerah-daerah tertentu ada diskresi yang dilakukan. Itu berakibat pada kualitas pengawasan terhadap orang yang direkrut untuk PTPS itu dia tidak maksimal.

“Masih cukup waktu. Saat ini kita sudah bahas bagaimana persiapan perekrutan PTPS. Saya minta teman-teman Panwascam khususnya yang punya kewenangan merekrut, nanti diasistensi atau dimonitoring langsung Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi, agar laksanakan proses itu secara baik,” pungkasnya. (S-08)