AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Maluku, minta seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi netralitas ASN.

Koordinator Divisi Pengawas Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin menjelaskan, pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat diperlukan guna memastikan ASN tetap netral dalam pilkada, baik Pilgu, Pilbup dan Pilwalkot.

Pasalnya, berdasarkan UU, ASN wajib menjaga netralitas dalam pilkada, maka aturan tersebut mestinya ditaati dan dipatuhi oleh seluruh insan ASN.

“Tentu dari aspek SDM, kami sangat minim, maka kami minta masyarakat untuk membantu kami dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN,” ucap Daim kepada wartawan di Ambon, Rabu (11/9).

Masyarakat kata Baco, dapat menyampaikan informasi terkait ketidaknetralan ASN kepada lembaga pengawas agar dapat dilakukan penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku di Bawaslu.

Baca Juga: Libatkan Anak-anak Panti, FKPM Gelar Doa Bersama

Apalagi, Bawaslu telah melayangkan surat kepada Pj Gubernur Maluku, Pangdam Pattimura, Kapolda dan pimpinan lembaga negara daerah, pimpinan lembaga non struktural di Maluku untuk memastikan seluruh jajarannya netral dalam pilkada.

“Kami berulang kali mengingatkan ASN, anggota TNI/Polri, pejabat negara dan pejabat lainnya menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik,” tegasnya.

Baco berharap, pilkada di Maluku dapat berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi dari pihak manapun sehingga hasil pilkada nanti berkualitas.(S-20)