TIAKUR, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Maluku Barat Daya minta Pengawas Keluarahan/Desa atau PKD, melakukan pengawasan melekat dan cermat selama pemutahiran data pemilih atau pencocokan data dan penelitian (Coklit) pilkada yang dilakukan oleh pantarlih.

“Kita minta dan berharap untuk PKD tetap melakukan pengawasan dengan baik sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” pinta Ketua Bawaslu MBD Marthinus Kerlely saat dihubungi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (5/7).

Selain itu kata Kerlely, saat ini Bawaslu MBD dan Provinsi Maluku, sementara melakukan kegiatan dalam proses penguatan kapasitas untuk pengawasan tahapan pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 6 Juli di salah satu hotel di Kota Ambon.

“Dengan adanya bimtek penguatan kapasitas ini, panwas dapat menyerap materi dengan baik, sehingga bisa melakukan pengawasan tahapan pilkada dengan baik pula,” ucap Kerlely.(S-28)