AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Maluku bakal berupaya menekan presentasi pelanggaran saat pilkada serentak 27 November mendatang.

Anggota Bawaslu Maluku Stevin Melay kepada wartawan di Ambon, Sabtu (29/6) mengungkapkan, zero atau tidak ada dugaan pelanggaran saat pilkada menjadi fokus utama Bawaslu Maluku.

Terget tersebut dimulai dengan melakukan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran pidana pemilu  yang dilakukan Gakumdu pada Pemilu 14 Februari lalu.

“Bawaslu bersama Kejaksaan dan Kepolisian atau Gakumdu saat ini sedang mengevaluasi terhadap mekanisme penanganan pelanggaran pidana yang terjadi selama pemilu lalu,” ujar Melay.

Evaluasi kata Melay, menjadi bagian Bawaslu dan Gakumdu untuk melakukan pemetaan terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang akhirnya tidak menjadi sebuah pelanggaran.

Baca Juga: Peserta PKA BPSDM Maluku Studi Lapangan di Tangerang

Hasil evaluasi dan pemetaan akan menjadi dasar bagi Bawaslu dan Gakumdu untuk menekan dugaan pelanggaran saat pilkada serentak nantinya.

“Dengan adanya hasil pemetaan dan evaluasi, maka Bawaslu dan Gakumdu akan melakukan mitigasi sejak awal sehingga kita berharap pilkada nantinya zero dugaan pelanggaran dapat tercapai di pilkada serentak,” janji Melay.(S-20)