Bawaslu Jadikan Kasus Coblos Dua Kali Sebagai Temuan
NAMROLE, Siwalimanews – Kasus dua kali pencoblosan yang dilakukan Sugiarto Solissa pada pilkada yang berlangsung pada 9 Desember kemarin di TPS 1 dan TPS 2 Desa Fatmite, Kecamatan Namrole, terus ditindaklanjuti pihak Bawaslu Bursel.
“Kasusnya akan dijadikan temuan oleh Panwaslu Namrole. Lalu akan ditindaklanjuti ke Bawaslu Kabupaten,” tegas Ketua Bawaslu Bursel, Umar Alkatiri kepada Siwalimanews melalui pesan Whatsappnya, Jumat (11/12).
Menurutnya, kasus ini juga akan dintindak lanjuti sampai ke sentra Gakkumdu dan akan terus di kawasal sampai tuntas.
“Iya kasus ini tetap jalan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Sugiarto Solissa diketahui mencoblos di TPS 1 Desa Fatmite menggunakan surat Undangan (Form C Pemberitahuan-KWK). Setelah dari TPS 1, Sugiarto menuju TPS 2 dan mencoblos menggunakan KTP.
Baca Juga: SMS-GES Unggul!Ketua KPPS TPS 2 Desa Fatmite, Rusli Titawael mejelaskan Sugiarto yang terdaftar di DPT TPS 1 pada nomor urut 143, datang ke TPS 2 menggunakan KTP, dan ketika ditanya kenapa menggunakan KTP dan dimana undangannya, Sugiarto berkilah bahwa dirinya tidak mendapatkan surat undangan.
Akhirnya petugas KPPS mendaftarkan nama Sugiarto Solissa dalam daftar pemilih menggunakan KTP dengan nomor urut 9.
“Tadi katong sudah tanya dia soal undangannya tapi dia bilang dia tidak dapat undangan, jadi mau mencoblos dengan KTP, karena alasan itu dia kemudian diakomodir dan coblos di TPS 2 menggunakan KTP,” ucap Rusli Titawael dihadapan Ketua Bawaslu Bursel, Umar Alkatiri bersama rombongan Gakumdu.
Pencoblosan dua kali yang dilakukan Sugiarto Solissa ini terbongkar saat saksi dari pasangan Calon Hadji Ali, dan Zainudin Booy (AJAIB), Said Lesbassa mengkomplain ketika mengetahui Sugiarto Solissa mencoblos 2 kali yang pertama menggunakan surat undangan dan kedua menggunakan KTP.
“Sugiarto Solissa dia coblos dua kali. Coblos di TPS 2 dan TPS 1,” ucap Lesbassa yang juga Sekretaris DPD Partai Gelora kepada wartawan di lokasi TPS 2 Desa Fatmite.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bursel, Umar Alkatiri pun turun langsung mengkroscek kebenaran, dan setelah mengecek surat undangan, daftar hadir, ternyata benar Sugiarto telah mencoblos dua kali.
“Kalau semua itu jelas dan dapat dibuktikan, maupun semua laporan itu jelas dan bisa dibuktikan kami Bawaslu siap mengambil tindakan apa yang dilanggar,” ucap Alkatiri.
Di TPS 2 saat meninjau kebenaran bahwa Sugiarto Solissa mencoblos dua kali, Saksi pasangan AJAIB juga melaporkan ke ketua Bawaslu, Umar Alkatiri bahwa ada yang mencoblos dua kali.
Laporan itu disambut oleh Alkatiri dan mengatakan bahwa kehadirannya di TPS 2 Fatmite untuk melakukan kroscek hal tersebut.
“Jadi kami datang juga untuk mengkroscek hal itu,” ucap Alkatiri.
Alkatiri dan rombongan Gakumdu kemudian mengecek dan terbukti bahwa Sugiarto Solissa mencoblos dua kali. Yang pertama di TPS 1 menggunakan Surat undangan dan kemudian mencoblos ke dua kalinya di TPS 2 menggunakan KTP. (S-35)
Untuk diketahui bantuan sembako yang diberikan adalah berupa beras, gula, minyak goreng, gula pasir, susu, tepung terigu dan beberapa lainnya. (S-36)
Tinggalkan Balasan