Bawaslu Ingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis
BULA, Siwalimanews – Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur menggelar rapat kordinasi bersama stekholder terkait netralitas ASN menjelang pilkada serentak 27 November nanti.
Rakor yang berlangsung dibawa tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Menegakkan Pemilu di salah satu cafe di Kota Bula, Selasa (3/8) kemairn dibuka oleh Ketua Bawaslu SBT Syarifudin Rumbory.
Dalam rakor itu, Ketua Kordiv HP2H Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu SBT Hardy Kwaikamtelat mengingatkan, setiap ASN didaerah itu untuk tidak terlibat dalam politik praktis menjelang maupun sat pilkada nanti.
Rakor ini digelar juga, sebab diberbagai situasi yang Bawaslu tidak bisa untuk mengendalikan secara kelembagaan, namun butuh kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat.
“Bawaslu SBT tidak bisa dengan sendirinya secara kelembagaan melaksanakan tugasnya sebagai lembaga pengawasan di daerah ini tanpa dorongan dari bapa/ Ibu sekalian dan stekholder yang ada di daerah ini, baik itu pemerintahan, wartawan,dan pemerintah desa serta perangkatnya,’ ucap Hardy.
Baca Juga: Jumat, DPRD Gelar Paripurna Peringatan HUT Kota AmbonAtas dasar itulah kata Hardy, Bawaslu menyelenggarakan kegiatan ini, agar semua dapat terlibat aktif dalam melaksanakan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBTm serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Netralitas ASN dalam UU Nomor 20 tahun 2002 tentang ASN, dalam pasal 2 huruf f untuk penyelenggara kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitasm yang dimaksud dengan asas netralitas, adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk manapun dan tidak memihak kepada kepentingan yang lain diluar dari pada kepentingan bangsa dan negara.
“Untuk itu ASN harus menjaga netralitas dalam setiap kegiatan-kegiatan politik. Rakor ini juga kita selenggarakan merupakan bagian dari bentuk menjaga netralitas kita, agar dapat menciptakan demokrasi di SBT,”ucap Hardy.
Ia mengaku, beberapa hari lalu proses tahapan pendaftaran di KPU ada sejumlah pejabat desa, bahkan kades/raja yang notabenya adalah ASN terlibat aktif dalam proses pendaftaran beberapa paslon tertentu.
“Dari situlah kami Bawaslu bertekad untuk mengadakan kegiatan ini, untuk menjaga netralitas kita sebagai ASN baik itu, kades/rajaa dan perangkat desa,” tandas Hardy.(S-27)
Tinggalkan Balasan