Bawaslu Gelar Rakor bersama Permahi
AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi Kelembagaan bersama Perhimpunan Hukum se-Maluku (PERMAHI) dalam rangka Evaluasi Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Maluku, yang berlangsung di Biz Hotel Ambon, Kamis (3/10).
Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Maluku, Daim Baco Rahawarin, didampingi Kepala Bagian Administrasi, Raymond P Alfons, hadir pada kegiatan tersebut bersama perwakilan Permahi dari 11 kabupaten/kota se-Maluku.
Kegiatan tersebut bertujuan sebagai penguatan kapasitas dan edukasi pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rahawarin dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan mengajak bersinergi untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas.
“Demokrasi yang berkualitas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas, tetapi membutuhkan mitra strategis karena berbicara mengenai konteks pengawasan itu sangat luas maknanya, Bawaslu membutuhkan mitra sebagai mata dan telinga yang bisa melaporkan segala potensi kerawanan,” ungkap Daim.
Baca Juga: KPU Ngaku Belum Terima Kekurangan Pendaftar KPPSDaim mengharapkan, Ormas dan OKP bisa menjadi leader di masyarakat untuk memberikan pesan-pesan agar proses demokrasi berjalan dengan aman dan tentram, untuk mewujudkan itu yang terpenting adalah memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa soal memilih siapa itu bukan urusan kita, urusan kita adalah bagaimana menjaga hak konstitusi warga negara pada proses menyalurkan aspirasi tanpa adanya intimidasi dan tanpa ada nikotomi,” tandas Daim.
Daim mengajak PERMAHI menjadi garda terdepan mengawal proses demokrasi agar berjalan dengan baik.
“Ormas dan OKP memiliki peran penting dalam memperkuat sistem pengawasan Pemilihan. Sinergi antara kedua jenis organisasi ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memastikan Pemilihan berlangsung secara demokratis, transparan, dan adil,” tambahnya. (S-08)
Tinggalkan Balasan