Bawaslu Gelar Rakor Bahas Netralitas Perangkat Desa
AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Ambon menggelar rapat koordinasi tentang pengawasan dan penanganan pelanggaran padatTahapan kampanye serta pengawasan netralitas bagi lurah, kades/raja, saniri dan BPD se-Kota Ambon.
Kegiatan yang melibatkan aparatur pemerintahan tingkat desa/negeri dan kelurahan yang berlangsung di salah satu hotel di Ambon, Minggu (29/9) kemarin itu, juga melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan atau Saniri Negeri di se-Kota Ambon untuk membahas tentang netralitas dan integritas para perangkat pemerintah dalam pilkada serentak 27 November nanti.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Ambon Reinaldo Pattiasina dalam sambutannya mengatakan, kades/raja dan lurah serta BPD dan saniri negeri merupakan mitra Bawaslu yang diharapkan bisa membantu dalam hal pengawasan partisipatif dalam pilkada walikota-wakil walikota 27 November nanti.
“Tahapan Pilkada saat ini, sudah masuk pada masa kampanye, di masa ini, penting bagi para kontestan, dan sekaligus jadi instrumen pembelajaran bagi masyarakat. Karena disini terbuka ruang edukasi, sosialisasi, penyampaian visi misi sebagai alternatif yang memperkaya khasanah pilihan politik bagi masyarakat,” ujarnya.
Disisi lain, kata dia kampanye juga sangat krusial karena berbagai praktik yang bisa menciderai norma-norma yang diatur dalam peraturan juga bisa terjadi.
Baca Juga: KPU Maluku Bakal Gelar Debat Publik Dua KaliMenurutnya, praktek politik uang menjadi salah satu atraksi menarik dan masif yang dilakukan kontestan pilkada melalui instrumen tim kampanye maupun orang-orang yang digunakan demi meyakinkan pilihan politik, yang dipengaruhi uang. Walau dalam kenyataan, membuktikan praktek itu cukup sulit.
“Praktek intimidasi dan kecurangan lain seperti hoax, kampanye hitam dan kampanye negatif adalah hal yang sering terjadi di momen kampanye, selain politik uang. Maka itu, hal-hal ini yang harus kita sama-sama kita tiadakan dan perangkat pemerintah tingkat bawah ini diharapkan bisa berperan melajukan pengawasan partisipatif,”harapnya.(S-25)
Tinggalkan Balasan