AMBON, Siwalimanews – Setelah melakukan peme­riksaan terhadap Abdullah Vanath atas laporan dugaan pen­cemaran nama baik, nasib Vanath akan di-ten­tukan Bawaslu Ma­luku.

Subair, Ketua Bawaslu mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap calon Wakil Gubernur Maluku itu telah dikaji dan akan segera diplenokan.

Vanath diketahui dalam suatu pertemuan di Pulau Buru, mengajak masyarakat untuk tidak memilih Murad Ismail dalam Pilkada men­datang, karena saat meme­rintah, telah melakukan pe­nipuan.

Subair menolak berko­mentar soal hasil pemerik­saan tersebut, namun dia berjanji akan menyampaikan secara terbuka kepada media.

“Hasil pemeriksaan telah dikaji dan akan diplenokan malam ini, sehingga belum bisa dipublikasi sebelum diplenokan. Nanti kita akan segera menyampaikan hasil pleno kita kepada media,” janji Subair saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (30/9).

Baca Juga: KPU Maluku Tetapkan Batas Dana Kampanye 78 M

Subair menolak berko­mentar lebih jauh tentang hasil pemeriksaan tersebut. “Nanti kita akan sampaikan ke media,” ujarnya lagi.

Irit Bicara

Abdullah Vanath sendiri tak banyak bicara soal hasil peme­riksaannya oleh Bawaslu, Kamis (26/9) pagi.

Mengenakan hem biru dongker, mantan Bupati Seram Bagian Timur itu tiba di Kantor Bawaslu, Karang Panjang, tepat pukul 10.40 WIT.

Vanath didampingi sejumlah kuasa hukumnya dan langsung menuju ruang tunggu lantaran Bawaslu masih meminta keterangan dari pe­lapor yang juga kuasa hukum Murad Ismail, Ridwan Hasan.

Selang beberapa menit, Vanath diarahkan menuju ruang pemerik­saan untuk dimintai keterangan selama 45 menit.

Ketua Bawaslu Maluku Subair kepada Siwalima di sela-sela proses klarifikasi menjelaskan, pihaknya memanggil pelapor dan terlapor guna dimintakan klarifikasi terkait laporan.

Permintaan klarifikasi kata Subair, sangat penting sebagai bagian dari proses mencari bukti pendukung terkait dengan pernyataan Vanath saat menyampaikan orasi politik di Pulau Buru.

“Tadi kita sudah minta keterangan dari pelapor dan terlapor. Tapi soal materi kami belum bisa sampaikan ke publik,” ujarnya.

Subair menegaskan, Bawaslu akan menyampaikan kepada publik, jika seluruh proses telah dilakukan se­hingga menjadi informasi bagi mas­yarakat di Maluku.

Usai diperiksa, calon Wakil Guber­nur Maluku itu enggan berkomentar terkait proses klarifikasi kepada Ba­waslu Maluku.

“Nanti di posko saja,” beber Va­nath sambil berlalu dari wartawan.

Berikan Bukti

Terpisah kuasa hukum Murad Ismail, Ridwan Hasan mengatakan, pihaknya sebagai pelapor telah menjelaskan duduk persoalan kepada Bawaslu.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah bukti dan mengajukan saksi yang melihat dan mendengar langsung pernyataan Abdullah Vanath saat menyam­paikan orasi politik di Pulau Buru tersebut.

“Tadi kami sudah sampaikan secara terang benderang persoalan, saksi dan bukti juga sudah. Kami minta pak Vanath untuk membuk­tikan soal pernyataan karena itu sudah menyerang kehormatan pak Murad,” ujarnya.

Mantan anggota DPRD Ambon itu berharap Bawaslu dapat meng­usut kasus ini hingga tuntas se­hingga tidak ada yang dirugikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Andri Is­kandar kepada Siwalima membe­narkan telah menerima laporan dari tim hukum Murad.

“Kita akan mempelajari lapotan tersebut, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar­nya melalui pesan Whatsapp, Selasa (25/9) lalu.

Namun begitu Andri menegaskan, akan ada penundaan hingga selesai tahapan pilkada, mengingat saat ini stgatus Vanath adalah sebagai Calon Wagub Maluku.

“Tentunya akan ada penundaan pemeriksaan sampai tahapan pelak­sanaan Pilkada selesai,” katanya.

Seperti diberitakan, Ridwan Hasan melaporkan Vanath ke Polda dan Bawaslu Maluku, Senin (24/9) lalu.

Menurutnya, dalam pertemuan dengan sekelompok warga di Pulau Buru, Vanath mengajak masyarakat untuk tidak memilih Murad dalam Pilkada mendatang, karena telah melakukan penipuan.

Dia juga meminta agar polisi menindak­lanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang dila­kukan Vanath, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan Vanath

Berikut cuplikan pernyataan Vanath yang jadi dasar laporan tim Murad ke Bawaslu dan polisi.

Dan Kantong pasti masuk kantor Gubernur.

Katong masuk lalu katong juga hormat 45 anggota DPRD yang ada di Karpan itu

Dong undang rapat katong datang

Jang kaya sekarang, dia tar rekeng satu lagi di dunia nih.

Dia anggap dia paling pintar sudah itu padahal ya Allah ter­nyata termasuk bapak-bapak ter­tipu semua.

Kamong  dapat tipu semua lalu kamong mau dapa tipu lang lai. Angka buang dia.

Dia itu barang tar pake.

Pilih yang su pilih ni supaya kamong bisa protes karena katong jua taku kamong lae.

Tapi kalau yang sana itu dong tar takut kamorang, kamong ma­ngarti, he kamong mangarti. bikin tobat, bikin tobat.

Jang kaluar dari mulut singa masuk mykut harimau. Begitu ada hal apalah baik baik seperti ini tetap terjaga.

70 hari lagi katong coblos. Sore-sore begini su tahu menang Insya Allah kalau ibu-ibu nih beta yakin kalau Bapak Hendrik istri suka si bibir Merah tambah banyak kira-kira pelantikan itu bulan Februari bulan Februari kalau dapat lantik selesai, beta pastikan sudah itu kantong kerja mati hidup karena kamorang memutuskan bekerja untuk Lewerisa Vanath, katong jua musti jaga supaya jang kamong malu.

Jangan kaya kemarin kamong malu sendiri toh, kamong mimpi pengaruh orang par tusuk padahal cilakan toh.

Insya Allah Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath ada kamong tar malu. kira-kira begitu, karena katong tahu malu Kalau kemarin itu dia tar tahu malu makanya dia bikin kamong malu. (S-08)