Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Kampanye
AMBON, Siwalimanews – Ketua Bawaslu Maluku Subair mengaku, hingga hari ke 17 masa kampanye, Bawaslu Maluku belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, baik itu partai politik maupun calon anggota legislatif.
Sejak dibukanya masa kampanye pada 28 November lalu, jajaran Bawaslu terus melakukan pengawasan intensif terhadap semua aturan kampanye, termasuk pemasangan atribut kampanye.
“Memasuki hari ke 17 masa kampanye, kita belum menemukan adanya pelanggaran kampanye dari peserta pemilu,” ungkap Subair kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/12).
Bawaslu secara berjenjang kata Subair, terus melaporkan hasil pengawasan setiap harinya kepada pimpinan, artinya setiap harinya evaluasi terhadap kerja aparatur pengawas terus dilakukan.
Meski demikian, Bawaslu juga sementara menyusun peta kampanye, guna memetakan fokus kampanye dari masing-masing peserta pemilu. Sementara untuk kampanye calon anggota DPD, sesuai hasil pengawasan, sampai dengan saat ini belum semua calon melakukan kampanye.
Baca Juga: Mess Maluku Belum Beroperasi, Usemahu: Masih Pekerjaan Finishing“Kalau kita lihat dengan baik sampai dengan hari 17 ini masa kampanye belum dilakukan secara megah,” jelasnya.
Subair pun memastikan, jajaran Bawaslu akan memaksimalkan pengawasan hingga pencoblosan guna memastikan hasil pemilu 2024 berkualitas.(S-20)
Tinggalkan Balasan