Bawaslu: Ayo Awasi Bersama Pilkada Serentak di Buru
NAMLEA, Siwalimanews – Bawaslu Kabupaten Buru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi ikut mengawasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Buru, Fathi Haris Thalib didampingi Komisioner Bawaslu, Taufan Fanolong menjelaskan sangat penting semua elemen masyarakat berpartisipasi aktif ikut mengawasi pemilihan serentak, untuk memastikan pemilihan serentak 2024 berjalan jujur dan adil.
“Begitu luasnya wilayah Kabupaten Buru dengan banyaknya subyek yang harus diawasi, sehingga partisipasi elemen masyarakat sangatlah penting,” jelas Fathi di Namlea, Rabu (7/8).
Dikatakan, pihak yang perlu diawasi tidak hanya pasangan calon, tetapi juga tim kampanye, penyelenggara, kepala daerah, pejabat, ASN, serta banyak subjek lain yang dilarang melakukan hal tertentu dalam UU Pemilihan.
“Ada kecenderungan pula telah berkembangnya pelanggaran. Pada setiap pelaksanaan pemilu kerap berkembang praktik atau pola pelanggaran, yang perlu diwaspadai, khususnya pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan massif,”papar Fathi.
Baca Juga: Periksa Kesehatan Calkada, KPU tak Pakai RS SwastaKarena itu, Bawaslu Buru yakin, dengan turut berpartisipasinya seluruh elemen masyarakat, akan mempersempit ruang kecurangan.
Dengan makin banyak mata yang mengawasi seluruh tahapan pemilihan, maka ruang terjadinya kecurangan makin menyempit.
Partisipasi masyarakat juga memperbesar potensi terungkapnya pelanggaran dalam hal peserta pemilihan atau pihak lain yang tetap melakukan pelanggaran, sehingga potensi terungkapnya pelanggaran dan dilaporkan ke Bawaslu semakin besar.
“Memperbesar peluang terwujudnya cita pemilihan jujur dan adil dengan bergeraknya seluruh eleman masyarakat dalam ikut mengawasi, cita pemilihan serentak 2024 jujur adil makin berpotensi tercapai,”ujar Fathi.
Fathi menegaskan, kalau partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pemilihan itu, sangat penting untuk memastikan pemilihan serentak 2024 berjalan jujur dan adil.
“ Ayo kita awasi bersama!,”serentak ajak Fathi dan Taufan.
Senada dengan Fathi, komisioner Bawaslu Buru, Taufan menambahkan, jumlah pengawas pemilu di kabupaten juga terbatas. Hanya 3 orang per kecamatan, 1 orang per desa dan 1 orang per TPS.
Jumlah itu tidak sebanding dengan luas wilayah, banyaknya subjek yang diawasi, dan terus berkembangnya pelanggaran.
Karena itu dirinya juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Buru untuk sama-sama mengawasli proses pilkada pada 27 November mendatang. (S-15)
Tinggalkan Balasan