NAMLEA, Siwalimanews – Bawaslu Kabupaten Buru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi ikut mengawasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu Buru, Fathi Haris Thalib  didampingi Komisioner Bawaslu, Taufan Fanolong menjelaskan sangat penting semua elemen masyarakat berpartisipasi aktif ikut mengawasi pemilihan serentak, untuk memastikan pemilihan serentak 2024 berjalan jujur dan adil.

“Begitu luasnya wilayah Kabu­paten Buru dengan banyaknya subyek yang harus diawasi, se­hingga partisipasi elemen masya­rakat sangatlah penting,” jelas Fathi di Namlea, Rabu (7/8).

Dikatakan, pihak yang perlu diawasi tidak hanya pasangan calon, tetapi juga tim kampanye, penyelenggara, kepala daerah, pejabat, ASN, serta banyak subjek lain yang dilarang melakukan hal tertentu dalam UU Pemilihan.

“Ada kecenderungan pula telah berkembangnya pelanggaran. Pada setiap pelaksanaan pemilu kerap berkembang praktik atau pola pelanggaran, yang perlu diwas­padai, khususnya pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan massif,”papar Fathi.

Baca Juga: Periksa Kesehatan Calkada, KPU tak Pakai RS Swasta

Karena itu, Bawaslu Buru yakin, dengan turut berpartisipasinya seluruh elemen masyarakat, akan mempersempit ruang kecurangan.

Dengan makin banyak mata yang mengawasi seluruh tahapan pemilihan, maka ruang terjadinya kecurangan makin menyempit.

Partisipasi masyarakat juga memperbesar potensi terungkapnya pelanggaran dalam hal peserta pemilihan atau pihak lain yang tetap melakukan pelanggaran, sehingga potensi terungkapnya pelanggaran dan dilaporkan ke Bawaslu semakin besar.

“Memperbesar peluang terwu­judnya cita pemilihan jujur dan adil dengan bergeraknya seluruh eleman masyarakat dalam ikut mengawasi, cita pemilihan serentak 2024 jujur adil makin berpotensi tercapai,”ujar Fathi.

Fathi menegaskan, kalau parti­sipasi seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pemilihan itu, sangat penting untuk memastikan pemilihan serentak 2024 berjalan jujur dan adil.

“ Ayo kita awasi bersama!,”se­rentak ajak Fathi dan Taufan.

Senada dengan Fathi, komisioner Bawaslu Buru, Taufan menam­bahkan, jumlah pengawas pemilu di kabupaten juga terbatas. Hanya 3 orang per kecamatan, 1 orang per desa dan 1 orang per TPS.

Jumlah itu tidak sebanding dengan luas wilayah, banyaknya subjek yang diawasi, dan terus berkembangnya pelanggaran.

Karena itu dirinya juga mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Buru untuk sama-sama mengawasli proses pilkada pada 27 November mendatang. (S-15)