AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Ambon, melakukan pengawasan  proses pengiriman logistik pilkada yang dibuat pada PT Sinwa Perdana Mandiri di Kota Tangerang, Jumat (13/9).

Pengawasan dilakukan oleh Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Ambon Suminar Setiati Sehwaky bersama Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud juga komisioner KPU lainnya dan Kajari Ambon Ardiyansyah.

Sehwaky kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (14/9) menjelaskan, jenis logistik yang akan dikirim adalah kabel ties, dengan jumlah yang disediakan perusahaan sebanyak 6.372 yang dicover dalam dua koli.

Ini merupakan kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara untuk Pilkada Kota Ambon pada 27 November nanti.

“Kami melakukan pendampingan terhadap KPU Kota Ambon untuk pengawasan kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya. Tapi pengawasan ini spesifik terhadap pengadaan kabel ties,”jelasnya.

Baca Juga: Balai PPI dan Unpatti Kmapanyekan Pengendalian Bahan Perusak Ozon

Menurutnya, proses pengiriman logistik dimaksud akan dilakukan, Sabtu (14/9) dengan estimasi perjalanan selama 15 hari.

“Kalau estimasi begitu, maka akan tiba di Ambon sekitar tanggal 29 September. Pihak ekspedisi yang digunakan jasanya oleh perusahaan ini yakni, ekspedisi cabe. Nanti proses pengirimannya akan dipantau langsung oleh KPU dan tentunya mendapat pengawasan dari kita Bawaslu,” ujarnya.(S-25)