AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku memastikan jajaran terus mengawasi ketat tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (3/7) menjelaskan merujuk pada PKPU Nomor 2 tahun 2024, maka tahapan pilkada yang sementara berjalan yakni Coklit.

Tahapan pencocokan dan penelitian dilakukan terhadap daftar pemilih potensial yang bersumber dari DPT Pemilu 14 Februari lalu dan data kependudukan yang diberikan oleh Pemerintah.

“Kami Bawaslu tentu akan melakukan pengawasan secara maksimal dan ketat melalui jajaran pengawas kelurahan dan desa,” tegas Melay.

Melay pun mengingatkan Pantarlih agar mengakomodir seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat sesuai aturan menjadi pemilih di Pilkada serentak.

Baca Juga: HUT Bhayangkara Momentum Hadapi Dinamika Tugas

Secara khusus, memastikan pemilih potensial yang pada pemilu lalu belum cukup usia tegapi nanti di pemilihan Kepala Daerah telah menjadi pemilih terakomodir.

“Selain kita mendorong Pantarlih untuk bekerja maksimal, Bawaslu Maluku juga meminta adanya partisipasi dari masyarakat supaya memastikan terdaftar sebagai pemilih pada pilkada nanti,” katanya.(S-20)