NAMLEA, Siwalimanews – KPU Buru dan para saksi seluruh bakal calon kepala daerah, di kabupaten itu, bersama-sama hadir untuk menyaksikan pembukaan kotak suara pilkada 2024 kamarin, yang dipusatkan di aula Kantor KPU Buru, Jumat (7/2).

Pembukaan kotak suara hasil pilkada 2024 kemarin ini, sesuai dengan surat KPU RI yang ditujukan kepada KPU Buru Nomor: : 255/PL.02-SD/06/2025 tanggal 6 Februari 2025, perihal penjelasan pembukaan hasil TPS dan kotak rekapitulasi pemilihan tahun 2025.

Berdasarkan surat tersebut, maka KPU Buru mengundang para saksi untuk bersama-sama membuka kotak suara hasil TPS dan/atau kotak rekapitulasi untuk mengambil formulir yang digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian Perselisiahan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Buru.

Pantauan Siwalimanews saat pembukaan kotak suarayang dihadairi para saksi itu, ternyata hanya dihadiri dua komisioner KPU Buru yakni Masri Kaimudin dan Muh Qusali At Tabrany. Sedangkan Ketua KPU, Walid Aziz dan dua rekan lainnya, Faisal Amin Mamulaty dan Saiful Kabau tak hadir saat kotak suara mulai dibuka.

Ahasil saat kotak-kotak suara tersebut dibuka, ditemukan para saksi dikejutkan dengan sebanyak 10 kotak suara yang dokumennya berita acara pemilihan di TPS telah hilang.

Baca Juga: Waduh! Ada Pesta Miras di PSBR Hiti Hiti Hala Hala

Komisioner KPU Masri Kaimudin saat memimpin rapat dengan para saksi paslon, Jumat (7/2) menjelaskan dengan rinci, soal beberapa dokumen penting yang hilang di sejumlah TPS tersebut.

Kotak suara yang dibuka itu meliputi, TPS  1, 2, dan 3 Desa Sawa, Kecamatan Liliyali. TPS 19 dan 21 Desa Namlea, Kecamatan Namlea. TPS 1, 2, 3 Desa Nafrua, Kecamatan Lolongquba dan TPS 1, 2 Desa Debowae, Kecamatan Waelata.

Dokumen yang akan diambil oleh KPU Buru, meliputi C Salinan, Daftar Hadir (DPT, DPTB, DPK),  D Hasil Kecamatan (Lilialy, Namlea, Waelata, dan Lolongguba), kemudian kejadian khusus (per TPS & per kecamatan) serta form keberatan saksi/TPS/kecamatan).

Menurut saksi salah satu paslon Ifan Christian K mengaku, rapat yang digelar, Jumat (7/2) malam tidak tuntas, karena tidak semua komisioner KPU hadir. Padahal mereka harus menandatangani berita acara pembukaan kotak suara.

Dalam rapat semalam, saksi sudah tegaskan di hadapan  komisioner KPU yang hadir, agar dilampirkan dalam isi berita acara dokumen apa saja yang diambil, agar dilampirkan juga,  dokumen yang tidak lagi ditemukan dan yang tidak ada saat membuka kotak suara.

“Semua itu harus dilampirkan dan berita acara pembukaan kotak suara,” pinta Christian.

Rapat lanjutan, Sabtu (8/2)  hari ini juga, tidak bakalan dihadiri lengkap lima anggota KPU Buru, karena Ketua Walid Aziz dikhabarkan masih berada di Jakarta.

Menyusul tidak ditemukannya sejumlah dokumen dalam kotak suara, KPU Kabupaten Buru mendapat kecamatan keras dari berbagai pihak.

Ketua Tim Pemenangan Paslon AMANAH Hairudin Kalidupa, dengan  terbuka lewat akun facebooknya menulis, kotak suara pung jantung, ginjal, paru paru sepu hai (hilang- red). Ahli bedah, posisi?!,” sindir Hairudin.

Warga Buru lainnya Aya Fi Lesnussa mengatakan, kalau bukti daftar hadir dan DPTB hilang dari kotak suara, entah ditelan bumi atau hanyut ke kaki air.  Bahta Gibrihi, warga lainnya juga mengatakan, akan jadi bukti tambahan di MK  dengan beberapa kotak suara isinya kosong.

“Kalau dari dolo saksi paksa par mau buka kotak suara. Bahkan demo sampai massa aksi diseret seperti hewan, tapi KPU tidak mau buka, termasuk di TPS 02 Debowae, Kecamatan Waelata. Sampai masalah sudah naik di MK, baru turun tangga ulang lia bukti. Ternyata banyak yang kosong yaa, itu tikus deng kucing kota sudah bawah lari habis dari kotak suara sampai isinya kosong,” cibir Bahta.

Warga lainnya Ali Barges menegaskan, barang bukti ada yang hilang dari dalam kotak suara, yang berhak buka kotak suara itu adalah MK, sehingga dipertanyakan ada apa gerangan yang terjadi di KPU Buru.

Kecaman pedas juga datang dari Melki Jek Waemese yang menyebutkan, kalau instruksi dari MK lain, namun Ketua KPU Buru bikin lain, akhirnya anggota KPU terjebak.

Bayu Harahap lebih pedas lagi mengkritik, bahwa sepanjang perjalanan KPU Buru, baru terjadi untuk massa periodenisasi ini.

“Penyelenggara KPU terburuk sepanjang sejarah demokrasi dari sebelumnya. Dong hanya tau makan anggaran, dengan yang dong tau cuma siap bayar dong berarti kandidat itu kuat,” semprot Bayu.(S-15)