Bantu Peserta JKN Lunasi Tunggakan, BPJS Kesehatan Luncurkan New Rehab 2.0

AMBON, Siwalimanews – BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dalam melunasi tunggakan iuran.
Melalui program New REHAB 2.0 yang diluncurkan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (3/2) kemarin, maka peserta kini dapat mencicil tunggakan dengan lebih fleksibel. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan skema pendanaan baru melalui investasi reksa dana berbasis endowment fund.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (5/2) menjelaskan, program ini diluncurkan sejak Januari 2022 telah membantu 1,73 juta peserta JKN mencicil tunggakan, dengan 910 ribu peserta kembali aktif.
Total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan Rp923 miliar telah diterima dan Rp767 miliar masih dalam proses cicilan.
“Kami memahami bahwa banyak peserta kesulitan membayar tunggakan sekaligus. Program New REHAB 2.0 ini hadir dengan skema lebih fleksibel, memperhitungkan iuran berjalan, serta memungkinkan peserta dengan tunggakan 4–24 bulan mencicil hingga 12 bulan,” tulis Ghufron dalam rilis tersebut.
Baca Juga: Walikota: CPNS Harus Mengembangkan Diri dan SkilMasih dalam rilis itu, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro menambahkan, selain program New REHAB 2.0, BPJS Kesehatan juga menggandeng tiga manajer investasi yakni, PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund.
Endowment fund ini akan digunakan untuk membantu peserta JKN yang menunggak iuran karena keterbatasan ekonomi. Dana yang terkumpul dari hasil investasi akan dialokasikan sebagai bantuan melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari para manajer investasi.
“Dengan skema ini, kita membuka peluang lebih luas bagi masyarakat dan investor untuk mendukung keberlanjutan Program JKN,” tulis Arief.
Peserta JKN yang ingin mendaftar Program New REHAB 2.0 dapat melakukannya melalui aplikasi mobile JKN atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Inovasi ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi peserta JKN yang ingin tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan iuran.(S-25)
Tinggalkan Balasan