ASN Pemprov Jadi Ajudan Widya Akademisi Sebut Bawaslu Lemah
AMBON, Siwalimanews – Kalangan perguruan tinggi mengecam sikap Bawaslu Maluku yang dinilai sengaja tutup mata dan tidak mengawasi ketidaknetralan ASN dalam pilkada 2024.
Contohnya, Nelly Ruhulessin, ASN Pemprov yang dipakai Widya Pratiwi sebagai ajudan padahal suaminya tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Maluku sejak 23 April 2024. Tercatat lebih dari lima bulan Widya menggunakan Nelly sebagai ajudan.
Saat ini Widya bukan lagi istri gubernur untuk didampingi seorang ajudan dari unsur ASN. Kapasitasnya sebagai Ketua PAN Maluku dan Ketua tim pemenangan Murad Ismail-Maichael Wattimena, tidak sepantasnya dia didampingi ajudan yang adalah ASN Pemprov Maluku.
Sayangnya, kasus yang telah viral dipublikasi media ini tak ditanggapi Bawaslu Maluku. Lembaga pengawas pemilu itu diam saja dan tidak melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN tersebut.
Akademisi Fisip UKIM Max Maswekan mengaku heran dengan kinerja Bawaslu dalam mengawasi netralitas ASN.
Baca Juga: Biarkan ASN Jadi Ajudan Widya, Akademisi Desak Evaluasi SekdaDijelaskan, ASN memiliki hak untuk memilih dalam pilkada, tetapi disisi lain ASN dilarang untuk terlibat dalam politik praktis termasuk menjadi ajudan ketua tim pemenangan pasangan calon tertentu.
“Justru kami mempertanyakan fungsi Bawaslu dalam mengawasi mengapa sampai terjadi seperti ini artinya, dari sisi netralitas mestinya Bawaslu menyikapi persoalan ini,” ucap Maswekan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (8/10).
Dijelaskan, masalah ASN yang menjadi ajudan Widya ini persoalan yang sudah diketahui publik. Artinya Bawaslu harus bereaksi bukan sebaliknya berdiam diri.
Masyarakat kata Maswekan akan mempertanyakan kredibilitas Bawaslu karena dianggap lemah dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN.
“Bagi saya Bawaslu lemah dalam melakukan pengawasan makanya ini menjadi pertanyaan publik, dan pasti Bawaslu dianggap tidak menjalankan fungsi dengan baik,” jelasnya.
Maswekan menegaskan Bawaslu mestinya memiliki sensitifitas terhadap isu yang berkaitan dengan netralitas ASN dan tidak hanya menunggu adanya laporan.
Padahal informasi dari media massa harus juga dijadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran.
“Masalah ini kan bersinggungan dengan netralitas ASN mestinya Bawaslu memanggil pihak terkait termasuk Pemprov Maluku untuk meminta penjelasan mengapa ASN ini masih mendampingi ketua tim pemenangan,” bebernya.
Maswekan menegaskan, jika Bawaslu tetap diam dengan persoalan seperti ini maka jangan salahkan masyarakat jika ada penilaian buruk terhadap kinerja Bawaslu.
“Kalau ASN yang bersangkutan tidak dipanggil untuk diperiksa terkait netralitas maka bisa saja muncul pertanyaan jangan-jangan Bawaslu dibawah kendali calon tertentu,” tandasnya.
Tanyakan Pengawasan
Senada dengan Maswekan, akademisi Fisip Unidar, Sulfikar Lestaluhu juga mempertanyakan pengawasan Bawaslu terhadap netralitas ASN.
Menurutnya, ASN yang mendampingi Widya termasuk dalam agenda politik itu dapat dikenakan sanksi karena melanggar aturan netralitas ASN.
“ASN tidak boleh terlibat politik praktis walaupun hanya mendampingi itu pun tidak bisa,” ucap Lestaluhu.
Sikap Bawaslu ini lanjut Lestaluhu dapat dinilai sebagai bentuk kelemahan dalam melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN di Maluku.
Bahkan tambah dia, jangan sampai masyarakat menilai jika Bawaslu Maluku masih berada dalam bayang-bayang mantan Gubernur Maluku.
“Masyarakat bisa saja menilai jangan sampai merasa ciut gara-gara incumben apalagi maju kembali menjadi petahana,” jelasnya.
Karenanya, Lestaluhu meminta Bawaslu untuk segera memanggil pihak-pihak termasuk ASN yang bersangkutan, dan dimintai keterangan terkait dengan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan prasangka buruk dari masyarakat
Pemprov Bungkam
Seperti diberitakan sebelumnya, digunakannya ASN sebagai ajudan Widya, juga sengaja didiamkan Pemprov Maluku.
Buktinya, pelaksana harian Sekretaris Daerah Maluku, Suryadi Sabirin, memilih diam dan pura-pura tidak mengetahui hal itu.
Namun setelah ramai diberitakan, Sabirin akhirnya buka suara terkait ASN merangkap ajudan Widya Pratiwi, istri mantan Gubernur Maluku.
Dia memastikan telah memanggil Nelly Ruhulessin, ASN Pemprov Maluku yang masih menjadi ajudan Widya.
Kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (7/10), Sabirin menegaskan, Nelly Ruhulessin yang menjadi ajudan Widya telah dipanggil dan diberikan teguran.
“Sudah, yang bersangkutan telah dipanggil untuk dibina dam diberi teguran,” tegas Suryadi setelah didesak sejumlah kalangan.
Nelly Ruhulessin adalah pegawai pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku.
Nelly tercatat menjadi ajudan Widya sejak tahun 2021 lalu dan masih mengawal Widya dalam berbagai kesempatan.
Terakhir, dia terlihat mendampingi Widya saat mengikuti pembekalan sebagai calon anggota DPR RI terpilih yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI bersama KPU dan Lemhannas pada 21-29 September 2024 lalu.
Taati Aturan
Menggapi pernyataan Sekda tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik, Nataniel Elake meminta Suryadi Sabirin sebagai pembina ASN harus taati aturan.
Dia mengaku prihatin dengan dengan persoalan ASN yang menjadi ajudan istri mantan Gubernur Maluku itu.
Menurutnya, persoalannya seperti ini tidak perlu terjadi jika Sekda dan jajaran jeli untuk melihat aturan.
“Membicarakan ASN menjadi ajudan istri mantan Gubernur itu pelanggaran hukum, dan kalau pemerintah biarkan maka pemerintah ikut melakukan pelanggaran hukum,” ujar Elake kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (7/10).
Dijelaskan, Sekda dan jajaran tidak perlu menegur ASN tersebut sebab mestinya sejak awal sekda sudah harus menarik ASN yang bersangkutan.
Bukan sebaliknya ketika telah terjadi masalah baru pemerintah daerah terkesan membela diri dengan menyalahkan ASN tersebut.
“Ini kesalahan ada di Sekda dan kepala biro bukan di ASN tersebut jadi ini menjadi catatan buruk dalam pengelolaan pemerintahan di Maluku,” pungkasnya.
Hadiri Pelantikan
Terpisah, satu pejabat eselon 3 di Pemprov Maluku mengaku kaget, lantaran banyak pejabat eselon 2 dan 3 yang berangkat ke Jakarta, menghadiri pelantikan Widya.
Ditemui Siwalima Selasa (1/10) siang di Kantor Gubernur Maluku, pejabat yang minta namanya jangan ditulis itu mengaku sebagian besar pejabat eselon 2 dan 3 ke Jakarta.
“Saya kaget tadi kantor sepi dari biasanya. Belakangan diketahui sebagian besar pejabat ke Jakarta, menghadiri pelantikan mantan istri gubernur.
Sebelumnya, tambah dia, banyak teman mengajaknya ikut serta ke Jakarta, namun dia merasa tidak berkepentingan untuk menghadiri acara dimaksud.
“Saya diajak juga, tapi sejujurnya itu bukan kapasitas saya untuk hadir, disamping harga tiket pesawatnya mahal,” ujarnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan