AMBON, Siwalimanews – Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, dipastikan akan menjalani Work From Anywhere (WFA) selama Idul Fitri 1446 H.

Pemberlakuan ini menindaklanjuti edaran Menpan-RB Rini Widyantini, terkait pelaksanaan WFA bagi ASN. SE tersebut ditandatangani pada, Rabu (5/3) memberikan kewenangan kepada pimpinan instansi pemerintah untuk membagi jumlah pegawai yang bekerja secara work from office (WFO), work from home (WFH), atau work from anywhere (WFA) dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

Kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan WFA ini, disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, pihaknya tetap mengikuti apa yang menjadi kebijakan nasional.

“Soal WFA, saya sudah perintahkan sekda untuk tindaklanjuti edaran tersebut agar dapat diberlakukan sesuai arahan pemerintah pusat,” ujar gubernur kepada wartawan di Kantor Gubernur, Kamis (13/3).

Baca Juga: Konsul Kehormatan Belanda Temui Kapolda Maluku

Kebijakan ini kata gubernur, sangat baik bagi ASN yang akan merayakan mudik dan libur lebaran sehingga memiliki waktu yang cukup banyak.

Kendati demikian, gubernur berharap, WFA tidak sampai mengganggu tugas-tugas pelayanan publik kepada masyarakat, karenanya harus diatur secara baik.

“Walaupun ASN bisa WFA, tapi untuk saya dan pak wagub tetap berkantor seperti biasa,” jelas gubernur.(S-20)