AMBON, Siwalimanews – Dua unit rumah masing masing milik Mariam Tahun (87) dan Hari­yanto (47) yang terletak di kawasan Batu Merah, tepatnya di Lorong Kansas RT.005, RW.009 Kecama­tan Sirimau, Kota Ambon terbakar.

Kebakaran terjadi, Rabu (18/9) sekitar pukul 22.00 WIT ini diduga akibat hubungan arus pendek listrik dari bangunan lantai dua milik Mariam.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (19/9) menje­laskan, berdasarkan keterangan saksi Dani Tuahuns (19), keba­ka­ran terjadi saat dirinya sementara tertidur dan tiba-tiba merasakan hawa panas.

Saksi terbangun kemudian me­ngecek asal hawa panas yang ter­nyata bersumber dari dalam kamar bersebelahan dengan kamar saksi tidur. “Saat terbangun saksi me­nge­cek kamar sebelah dan melihat api sudah membakar kamar terse­but, sontak saksi berteriak untuk mem­bangunkan nenek dan adik­nya yang masih tertidur,“ jelas Luhukay mengutip keterangan saksi.

Setelah berhasil membangun­kan adik dan neneknya, saksi ke­mu­dian ke lantai 2 untuk menge­luarkan barang-barang berharga, namun api yang sudah melahap sebagian dari lantai 2 membuat saksi mengurungkan niatnya.

Baca Juga: Pemkot Benarkan Harga Kebutuhan Melonjak

“Saksi sempat balik lagi ke lantai 2, tujuannya untuk selamatkan barang berharga, namun api sudah membesar yang membuat saksi sempat terkena api, sehingga melompat dan bergegas membantu neneknya dan adik kandungnya yang sementara mengambil berkas-berkas penting yang berada di dalam kamar neneknya,”ujarnya.

Warga sekitar yang melihat ko­baran api lalu berbondong-bon­dong menuju TKP guna mema­damkan api dengan peralatan seadanya. Hanya saja api yang sudah terlalu besar merembet ke rumah sebelah milik Harianto.

Tak lama berselang unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Kota Ambon bersama personil Polsek Sirimau dan Unit Sat Intelkam yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Pulau Ambon serta didampingi Kapolsek Sirimau  tiba di TKP, dan langsung bersama-sama dengan warga setempat memadamkan api.

Tak butuh waktu lama api ber­hasil dipadamkan sehingga tim Pe­ma­dam melakukan pendingi­nan di TKP. Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian yang dialami hanya kerugian materil berupa dua unit rumah yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah. (S-10)