Api Lalap Kapal Ikan Maju Jaya
AMBON, Siwalimanews – Kapal Ikan Maju Jaya milik PT Sumber Laut terbakar, Jumat (20/9) sekitar pukul 04.00 WIT.
Kapal tersebut sudah lama karam di Perairan Dusun Lata, Desa Hative Kecil. Penyebab kebakaran diduga diakibatkan oleh pekerjaan pemotongan badan kapal untuk dijadikan besi tua. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menurut Kapolsek Teluk Ambon, Ipda Muhammad H Syahkrianie, peristiwa itu diketahui awalnya dari Rano Iskandar. Rano adalah mandor pemotongan kapal. Ia melihat titik api berasal dari ruang bagian mesin kapal.
Kepada polisi Rano menjelaskan, kalau aktivitas pemotongan kapal dimulai pada Kamis (19/9) pukul 08.00 WIT sampai 17.00 WIT. Setelah selesai pemotongan, dilanjutkan dengan penyiraman ke arah badan kapal dengan menggunakan alkon. Tapi berselang beberapa menit, muncul titik api dan mulai membakar sekujur badan kapal.
“Kalau dari keterangan saksi aktivitas pemotongan kapal dimulai sejak pukul 08.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT. Setelah selesai melakukan aktivitas pemotongan selanjutnya dilakukan penyiraman kearah badan kapal dengan menggunakan alkon, namun berselang beberapa saat titik api muncul,” jelas kapolsek.
Baca Juga: Pemkab MBD Optimis Raih WTPPeristiwa diketahui setelah salah seorang warga yang melihat titik api datang dan memberitahukan Rano. Mendengar hal tersebut, Rano yang sementara tidur bergegas bangun dan mengecek informasi dan ternyata benar api sudah membesar di area kapal.
Rano dan beberapa karyawan mencoba merapat untuk memadamkan api, namun tidak berhasil, lantaran di dalam kapal itu terdapat tabung gas LPG ukuran 50 Kg sebanyak 4 unit.
Rano kemudian menghubungi pemilik kapal untuk mendatangkan pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 06.45 WIT, dua unit kendaraan pemadam kebakaran tiba. Bersama dengan itu, personil Polsek Teluk Ambon dan karyawan bahu membahu melakukan pemadaman.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.30 WIT. “Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan bernilai Rp.30 juta,” jelas kapolsek. (S-32)
Tinggalkan Balasan