AMBON, Siwalimanews – Pasca bentrok, Polres Tual dan Brimob BKO Resimen Pass 3 Pelopor serta Brimob Batalyon C Pelopor melaku­kan apel gabungan.

Apel gabungan yang ber­langsung di Tual, Selasa (30/7) ini dipimpin oleh Kapolres Tual AKBP. Adrian, didam­pingi Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, Kombes Rein­hard R. Huwae, Dansat Bri­mob Polda Maluku Kombes Dostan M. Siregar serta Pj Walikota Tual.

Dalam kesempatan terse­but para satuan yang bertikai diminta untuk saling me­maafkan.

Kapolres Tual dalam ara­hannya mengatakan bahwa pelaksanaan apel gabungan tersebut sesuai arahan dan atas petunjuk dari Kapolri, Kapolda kepada Dansat dan Kapolres Tual.

“Saya beserta pak Wali­kota juga mendapat amanat dari bapak Menteri Dalam Negeri bapak Tito Karnavian agar permasalahan yang ter­jadi antara kita internal, kita dapat diselesaikan,” ucap­nya.

Baca Juga: 431 TPS Masuk Zona Blank Spot

Kapolres mengatakan, sebuah kerugian besar bagi Polri apabila permasalahan ini tidak diselesaikan.

“Tugas kita masih panjang. Tugas memelihara Kamtibmas, tugas me­ne­gakkan hukum, memberikan per­lin­dungan kepada masyarakat, mem­berikan pengayoman bagi mas­yarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, pada kesempa­tan ini Saya selaku Kapolres me­wakili ang­gota Polres, saya minta maaf kepada rekan-rekan saya dari Brimob,” ujarnya.

Kapolres juga meminta anggota­nya untuk bersikap dewasa dan men­jadi­kan peristiwa tersebut sebagai pelaja­ran yang tidak akan terulang kembali.

Senada dengan Kapolres Tual, Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, Kombes Reinhard R Huwae mengatakan, jika sebenarnya apel gabungan ini sudah direncanakan beberapa minggu lalu oleh Kapolres dengan pihaknya. Namum apel baru terlaksana setelah ada kejadian tidak mengenakan tersebut.

“Momen apel gabungan ini sangat berbeda karena kita tahu bersama bahwa dampak dari kejadian bebe­rapa hari lalu yang sama-sama me­rugikan kita sendiri, terutama masyarakat yang menyaksikan. Jadi seperti apa yang sudah disampaikan oleh bapak Kapolres penekanan baik dari pusat, Polda maupun satuan lainnya diha­rapkan ini merupakan yang terakhir di wilayah Polres Tual,” pintanya.

Ia juga menitip pesan dengan harapan setelah apel gabungan ini personel Brimob dan anggota Polres saling memaafkan.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Dostan M. Siregar dalam arahannya mengung­kapkan, kejadian beberapa hari lalu sangat memalukan bagi institusi Polri, dampaknya sangat besar yang dirasakan bukan hanya mas­yarakat Kota Tual, tetapi juga mas­yarakat yang diluar Kota Tual bah­kan diluar Provinsi Maluku dimana Polri diberikan kewenangan oleh undang-undang sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Memiliki tugas pokok untuk melindungi, mengayomi melayani masyarakat. Penegakan hukumnya terakhir. Kalau kita sendiri yang diberikan amanah untuk melindungi masyarakat tapi ternyata kita sendiri tidak bisa melindungi kita sesama rekan kerja kita. Ini sangat memalukan dan menyedihkan,” tandasnya.

Siregar berharap dengan insiden ini hendaknya menjadikan pengala­man yang sangat berharga yang tidak terulang kembali.

Ia menambahkan, apabila ada hal-hal di lapangan yang bermasalah agar dikomunikasikan dan tidak mengambil keputusan sendiri.  “Komunikasi, ko­or­dinasikan sehingga munculah kola­borasi kerja sama, yang meng­hasilkan solusi,” ujar Dansat diikuti seruan “Siap” dari seluruh personel apel.

Diakhir arahannya, Siregar me­nyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polres Tual serta masyarakat Kota Tual terkait insiden tersebut. (S-10)